WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN GANTI RUGI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.522/Pdt.G/2013/PN.Dps)

  • Ayu Septiari
  • Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati

Abstract

Salah Satu permasalahan yang kadang terjadi di dalam pelaksanaan perjanjian, yaitu wanprestasi. Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban (prestasi) sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara para pihak. Di dalam penulisan karya ilmiah yang berjudul “analisis yuridis perkara wanprestasi dalam perjanjian ganti rugi (studi kasus putusan pengadilan negeri denpasar)”, terdapat permasalahan yaitu apakah akibat hukum wanprestasi dan dasar pertimbangan putusan hakim. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif. Akibat hukum apabila dalam perjanjian salah satu pihak melakukan wanprestasi adalah perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Serta yang menjadi dasar pertimbangan putusan hakim adalah pasal 1238, 1234 dan 1244 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
SEPTIARI, Ayu; DYAH SATYAWATI, Ni Gusti Ayu. WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN GANTI RUGI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.522/Pdt.G/2013/PN.Dps). Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15286>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

akibat hukum, wanprestasi, perjanjian, ganti rugi

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>