PERAN KEPALA DAERAH DALAM PENINGKATAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
Abstract
Penulisan ini membahas tentang peran kepala daerah dalam peningkatankemampuan keuangan daerah. Permasalahannya bahwa Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah belum mengatur secara jelastentang peran kepala daerah dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerahTulisan ini bertujuan untuk Kajian ini bertujuan untuk memahami dan mengerti tentangperan kepala daerah dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah. Penulisan ini,menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan peraturanperundang-undangan (The statute approach). Tulisan ini menghasilkan penelitianbahwa Peran kepala daerah dalam hal keuangan daerah dimana kepala daerah sebagaipemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Dalam meningkatkan kemampuankeuangan daerah mulai dari kewenangan pemberian persetujuan dan perizinanpelaksanaan penanaman modal untuk permohonan penanaman modal dalam rangkapenanaman modal dalam negeri, menerbitkan peraturan daerah dalam rangkakemudahan investasi diderahnya, penarikan pajak dan retribusi daerah, pinjamandaerah, kekayaan yang dipisahkan, dan mengeluarkan keputusan kepala daerah yangdapat mendukung terciptanya sistem yang mampu meningkatkan keuangan daerah, sertamengawasi berjalannya roda pemerintahan dalam hal keuangan daerah dimana kepaladaerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
EKA SANJAYA, I Putu; GATRAWAN, I Nyoman.
PERAN KEPALA DAERAH DALAM PENINGKATAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15240>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
kepala daerah, keuangan daerah, otonomi daerah