MEREK DAGANG TIDAK TERDAFTAR : PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

  • Ni Nyoman Sukma Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Putri Triari Dwijayanthi

Abstract

ABSTRAK


 


Penulisan artikel ialah mengkaji aspek perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang tidak mendaftar, dengan berfokus pada peraturan yang berlaku di Indonesia dan Amerika Serikat. Jenis penelitian dalam studi ini adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dianalisis dengan metode deskritif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa pengaturan merek di Indonesia diatur dalam UU 20/2016, di mana Pasal 1 angka 5 mendefinisikan merek sebagai Hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik merek yang telah mendaftarkannya untuk jangka waktu tertentu memungkinkan mereka untuk menggunakan merek tersebut sendiri atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakannya. Pasal 72 angka 2 UU 20/2016 menjelaskan tentang "Pemilik merek yang belum terdaftar, termasuk dalam situasi di mana merek tersebut tidak digunakan dengan itikad baik meskipun telah terdaftar, atau merek yang belum didaftarkan. Dalam UU 20/2016, Indonesia menerapkan prinsip "First to File," yang berarti perlindungan hukum diberikan kepada individu yang pertama kali mendaftarkan merek mereka di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kemenkhumham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan dalam penerapan perlindungan hukum merek di Indonesia. Di sisi lain, Lanham Act di Amerika Serikat menganut prinsip "use in commerce," yang tidak mengharuskan pemilik merek untuk melakukan pendaftaran. Berdasarkan Lanham Act, perlindungan merek didasarkan pada penggunaan merek dalam aktivitas perdagangan.


Kata Kunci: Perlindungan, Merek Tidak Terdaftar, Indonesia, Amerika Serikat.


 


ABSTRACT


 


The purpose of this article is to analyze the legal protections available to unregistered trademark owners in Indonesia and the United States. The type of research in this study is normative legal research with a statutory approach which is analyzed using qualitative descriptive methods. The study's results reveal that trademark regulations in Indonesia are governed by Law 20/2016. According to Article 1, number 5 of the same law, a trademark is granted exclusively by the government to its registered owner for a certain duration, enabling them to use the trademark for themselves or grant others permission to use it. Article 72, number 2 of Law 20/2016 states that the legal protection for the owner of an unregistered mark, even if not used in good faith, or for an unregistered mark is not granted. Indonesia follows the "First to File" principle in Law 20/2016, implying that the initial registration of the marks at the Directorate General of Intellectual Property under the Ministry of Law and Human Rights offers legal protection to individuals. The study revealed a lack of clarity in the implementation of trademark legal protection in Indonesia. In contrast, the Lanham Act in the United States follows the "use in commerce" principle, which does not mandate brand owners to register. Trademark protection in the United States is based on this Act.


Keywords: Protection, Unregistered Trademark, Indonesia, United States

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-04-26
How to Cite
PARAMITHA, Ni Nyoman Sukma Ayu; DWIJAYANTHI, Putri Triari. MEREK DAGANG TIDAK TERDAFTAR : PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 17-27, apr. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/111369>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles