AKIBAT HUKUM WANPRESTASI KONSUMEN TERHADAP BATAL BAYAR CASH ON DELIVERY BARANG ONLINE DALAM PERSFEKTIF HUKUM PERJANJIAN
Abstract
Tujuan dari Penelitian ini yakni mengakaji Persfektif Hukum Perjanjian dan Hukum Perdata menganai Akibat Hukum Wanprestasi Pemesan terhadap batal bayar Cash On Delivery barang pengeceran online dimana penulis berfokuspada pengkasian keabsahan dari pembayaran cash on delivery tersebut serta penanganan yang dapat ditempuh jika timbul wanprestasi. Adapaun metode pengkajian sebagaimana dipakai yaitu metode pengkajian hukum normatif metode evaluasi hukum terkait permasalahan hukum yang dipermasalahkan, berdasarkan analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. serta pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan Perundangan-Undangan dan Analisis. Adapaun hasil dari penelitian ini adalah Cash on Delivery merupakan suatu jenis kegiatan pembayaran yang sah jika termasuk unsur dalam pasal 1320 KUHPerdata, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 serta Undang-Undang ITE, serta ada 3 opsi penyelesaian sengketa alternatif yang dapat ditempuh jika terjadi suatu perbuatan wanprestasi dalam hal ini batal bayar pengeceran cash on delivery oleh Pemesan.
Kata Kunci: Wanprestasi, Cash On Delivery, Akibat Hukum