MENAKAR KOMPETENSI RELATIF PENGADILAN PERIKANAN DALAM RANGKA TERCIPTANYA KEPASTIAN HUKUM DI BIDANG PERIKANAN

  • Made Cadusa Suarsa Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Putu Rasmadi Arsha Putra Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menakar kompetensi relatif pengadilan perikanan yang ditinjau berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Metode penelitian dalam studi ini adalah hukum normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari studi ini memperlihatkan bahwa pengaturan mengenai daerah hukum yang menjadi kompetensi relatif dari pengadilan perikanan diatur dalam Pasal 71A UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dengan terbatasnya jumlah pengadilan perikanan dan luasnya daerah hukum yang menjadi kewenangannya tentunya berimplikasi pada kekaburan kompetensi relatif yang dimiliki pengadilan perikanan dalam mengadili tindak pidana perikanan. Penyelesaian tindak pidana di bidang perikanan di wilayah yang belum memiliki pengadilan perikanan, umumnya diadili di pengadilan perikanan yang mempunyai daerah hukum meliputi pengadilan negeri yang terdekat dengan tempat kejadian perkara. Sehingga yang perlu mendapatkan perhatian yaitu terkait dengan pengkhususan penetapan daerah hukum yang menjadi kompetensi relatif dari masing-masing pengadilan perikanan dalam upaya terciptanya kepastian hukum di bidang perikanan.


The purpose of this study is to measure competence is relatively court fisheries are reviewed based on Act Numb 45 of 2009 on the amendment of Act Numb 31 of 2004 on Fisheries. This study using the method of normative legal research with the approach of legislation and conceptual. The results of the study show that the arrangement of the area of law that became the competence of the court of fisheries set out in Article 71A Act Numb 45 of 2009 on the amendment of Act Numb 31 of 2004 on Fisheries which covers an Area of Management of the Fisheries of the Republic of Indonesia. With the limited number of court of fisheries and breadth of the area of law that became the authority certainly has implications for the blur competence relative who owned the court of fisheries in deciding criminal acts in the field of fisheries. The completion of the criminal acts of fisheries that occur in regions that do not have a court of fisheries, generally on trial in the court of fisheries has jurisdiction in accordance with the state court closest to the scene of the crime. So need to get the attention that is associated with the superiority of the determination of the area of law that became the competence relative of each court of fisheries in order to create legal certainty in the field of fisheries.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-09-21
How to Cite
SUARSA, Made Cadusa; ARSHA PUTRA, I Putu Rasmadi. MENAKAR KOMPETENSI RELATIF PENGADILAN PERIKANAN DALAM RANGKA TERCIPTANYA KEPASTIAN HUKUM DI BIDANG PERIKANAN. Kertha Desa, [S.l.], v. 10, n. 10, p. 943-953, sep. 2022. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/90330>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)