KEKABURAN YURISDIKSI DALAM PENYELESAIAN KASUS BIDDING PEMILIHAN TUAN RUMAH FIFA WORLD CUP 2018 DAN 2022 DI RUSIA DAN QATAR BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL
Abstract
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan umum tentang Hukum Olahraga dan kaitanya dengan hukum pidana internasional dan mengetahui tinjauan umum tentang Penyelesaian Sengketa Olahraga yang berkaitan dengan hukum pidana internasional, Jenis penelitian yang dipakai peneliti adalah penelitian hukum normatif yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, pendekatan yg digunakan Dalam Penulisan ini digunakan pendekatan berupa pendekatan undang – undang yang dalam hal ini menganalisis Statuta FIFA dan United Nation Convention Againts Corruption, FIFA sebagai induk organisasi sepak bola di dunia memiliki kelembagaannya sendiri dan aturannya sendiri seperti halnya sebuah Negara, Statuta FIFA sebagai Lex Sportiva merupakan bagian suatu sistem hukum yang bersifat transnasional dan didalamnya telah secara jelas menyebutkan adanya larangan intervensi dalam pengelolaan, penyelenggaraan, dan penyelesaian sengketa pertandingan sepakbola profesional. Jika timbul intervensi tersebut maka dapat menimbulkan akibat hukum bagi asosiasi sepakbola nasional negara itu yakni dicoretnya keanggotaan asosiasi nasional sepakbola negara yang bersangkutan dari keanggotaan FIFA berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 17 Statuta FIFA.
Kata Kunci : FIFA, Yurisdiksi, Penyuapan, CAS ( Court Abritotion of Sport
ABSTRACT
The writing of this article aims to find out an overview of Sports Law and its relation to international criminal law and to know an overview of Sports Dispute Resolution related to international criminal law. The type of research used by the researcher is normative legal research consisting of primary and secondary legal materials, The approach used in this writing is an approach in the form of a law approach which in this case analyzes the FIFA Statutes and the United Nations Convention Against Corruption, FIFA as the parent organization of football in the world has its own institutions and rules like a country, the FIFA Statutes as Lex Sportiva is part of a legal system that is transnational in nature and in it has clearly stated that there is a prohibition on intervention in the management, organization, and dispute resolution of professional football matches. If such intervention occurs, it may result in legal consequences for the country's national football association, namely the exclusion of membership of the national football association of the country concerned from FIFA membership under the provisions of Article 13 and Article 17 of the FIFA Statute.
Keyword : FIFA, Jurisdiction, Bribery, CAS ( Court Arbitration of Sport )