PENANGGUHAN KREDIT OLEH DEBITUR ADIRA FINANCEDENPASAR DI MASA PANDEMI COVID 19
Abstract
Tulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya penangguhan kredit oleh debitur di Adira Finance Denpasar dan untuk mengetahui dasar hukum pengajuan penangguhan kredit oleh debitur kepada Adira Finance Denpasar di masa pandemi covid 19.Permasalahan hukum dalam penelitian ini antara lain apakah faktor-faktor penyebab terjadinya penangguhan kredit oleh debitur di Adira FinanceDenpasardan apakah dasar hukum pengajuan penangguhan kredit oleh debitur kepada Adira FinanceDenpasardimasa pandemi covid 19. Jenis metode yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum empiris. Sehubungan dengan penelitian ini maka dikaji tentang faktor-faktor penyebab terjadinya penangguhan kredit oleh debitur di Adira Finance Denpasar dan dasar hukum pengajuan penangguhan kredit oleh debitur kepada Adira FinanceDenpasardi masa pandemi covid 19. Sedangkan pendekatanpenelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta.Hasil studi penelitian ini yaitufaktor-faktor penyebab terjadinya penangguhan kredit antara lain adanya wabah pandemi covid 19, adanya kebijakan dari Pemerintah, adanya ketakutan mengambil resiko yang tinggi dan adanya ketidakmampuan membayar kredit dari debitur di Adira FinanceDenpasar. Sedangkan dasar hukum pengajuan penangguhan kredit di Adira Finance Denpasar adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tahun 2020tentangStimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019dan kebijakan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Kata Kunci: Penangguhan, penyebab, kredit dan debitur.
ABSTRACT
Legal issues in this study is include among others is what the factors that cause credit deferral by debitors at Adira FinanceDenpasar? and what is the legal basis applying forcredit suspension by debtors to Adira Finance during the Covid 19 pandemic? This journal writing aims to determine the factors that cause credit deferral by debtors at Adira Finance Denpasarand to find out the legal basis for submitting credit deferred by debtors to Adira Finance during the Covid 19 pandemic.The type of method used is the type of empirical legal research. In connection with this research, it examines the factors that cause credit deferred by debtors at Adira Finance Denpasarand the legal basis for submitting credit deferred by debtors to Adira Finance Denpasarduring the Covid 19 pandemic. Meanwhile, this research approach uses a statutory approach and a factual approach.The results of this research study are the factors that cause credit suspension, including the existence of the Covid 19 pandemic, the existence of policies from the Government, the fear of taking high risks and the inability to pay credit from borrowers at Adira Finance. Meanwhile, the legal basis for applying for a credit suspension at Adira Finance Denpasaris Presidential Instruction (Inpres) Number 4 of 2020 concerning Refocussing of Activities, Budget Reallocation and Procurement of Goods and Services in the context of Accelerating Handling of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Financial Services Authority Regulation Number 11. /POJK.03/2020 of 2020 concerning National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy on the Impact of the Spread of Corona Virus Disease 2019 and the policies of the Indonesian FinancingCompanies Association (APPI).
Keywords: Deferral, cause, credit and debitor.