PEMBUKTIAN KESALAHAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (ANALISIS PUTUSAN PN DENPASAR NOMOR: 198/PID.B/2023/PN DPS)

  • I Gede Agus Sandip Mahesa P. Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Suatu pengadilan pidana berperan dalam menyelesaikan sengketa hukum antara individu atau kelompok yang terlibat dalam tindak pidana termasuk tindak pidana pencurian. Dalam proses penjatuhan sanksi kepada terdakwa, haruslah melalui proses persidangan yang salah satunya adalah tahap pembuktian, dalam karya tulis ini akan dibahas pembuktian kesalah terdakwa tindak pidana pencurian sebagaimana termuat pada Putusan PN Denpasar Nomo:198/Pid.b/2023/PN DPs. Metode yang digunakan untuk mengkaji putusan ini menggunakan penelitian hukum secara normatif melalui studi kepustakaan. Dalam kasus ini juga terdapat anak saksi yang juga merupakan tersangka. Keterlibatan anak saksi ini perlu dianalisis keduduknya dalam upaya menjamin prinsip pembuktian yang baik demi memperoleh kebenaran materiil. Anak saksi pada dasarnya bisa didengar dalam persidangan, begitupula tidak ada larangan yang mengatur tentang tersangka menjadi saksi dalam kasus yang dilakukan bersama. Dalam putusannya hakim telah memberikan penalaran yang baik serta memberikan pertimbangan yang tepat khususnya dalam menghubungkan alat bukti dengan kronologis kejadian.


A criminal court plays a role in resolving legal disputes between individuals or groups involved in criminal acts including theft. In the process of imposing sanctions on the defendant, it must go through a trial process, one of which is the evidentiary stage, in this paper will be discussed proving the guilt of the accused of theft as contained in the Denpasar PN Decision Nomo: 198 / Pid.b / 2023 / PN DPs. The method used to review this decision is a normative legal research method with literature study. In this case, there is also the witness's son who is also a suspect. The involvement of this child witness needs to be analyzed in an effort to ensure good evidentiary principles in order to obtain material truth. Child witnesses can basically be heard in court, nor is there a prohibition governing suspects being witnesses in cases conducted together. In his ruling, the judge has given good reasoning and given appropriate consideration, especially in linking evidence with the chronology of events.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-11-05
How to Cite
MAHESA P., I Gede Agus Sandip; YUDIANTARA, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi. PEMBUKTIAN KESALAHAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (ANALISIS PUTUSAN PN DENPASAR NOMOR: 198/PID.B/2023/PN DPS). Kertha Desa, [S.l.], v. 12, n. 5, p. 4474-4483, nov. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/118657>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles