ANALISIS YURIDIS TINDAKAN SUPORTER SEPAKBOLA YANG MELAKUKAN HOOLIGANISME TERHADAP WASIT
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis terkait pertanggungjawaban pidana oleh suporter yang melakukan hooliganisme terhadap wasit serta dapat mengetahui usaha yang bisa dilakukan dalam mengatasi hooliganisme yang dilakukan oleh suporter sepak bola. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif dimana dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dalam studi ini menunjukkan bahwa dalam hal suporter terbukti melakukan tindakan hooliganisme yakni melakukan penganiayaan terhadap wasit maka supporter dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Yang mana dalam pertanggungjawaban terhadap penganiayaan wasit oleh supporter merujuk pada Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP. Sementara untuk membatasi terjadinya tindakan hooliganisme maka perlu adanya usaha preventif yang dilakukan oleh setiap pihak yang terkait. Adapun usaha preventif yang dapat dilakukan antara lain pengamanan stadion, pembuatan kartu identitas, serta pemberian edukasi.
This study aims to analyze criminal liability by supporters who commit hooliganism against referees and can find out the efforts that can be made in overcoming hooliganism committed by football supporters. The method used in this study is normative legal research which is carried out with a statute approach. The results of this study show that hows that if a supporter is proven to have committed an act of hooliganism, namely to abuse the referee, the supporter can be held criminally responsible. Accountability for abuse of referees by supporters refers to Article 170 of the Criminal Code or Article 351 of the Criminal Code. Meanwhile, to limit the occurrence of acts of hooliganism, it is necessary that all parties implement preventive measures. The preventive measures that can be carried out include securing the stadium, making identity cards, and providing education.