PEMBERDAYAAN PKK BANJAR TOHPATI DESA KESIMAN KERTALANGU SEBAGAI KADER DALAM MENDUKUNG GERAKAN MASYARAKAT CERDAS MENGGUNAKAN OBAT
Abstract
Swamedikasi atau pengobatan sendiri tanpa resep dokter telah dilakukan secara luas oleh masyarakat untuk mengobati berbagai penyakit ringan seperti sakit kepala, demam, batuk pilek, dan lainnya. Namun dalam pelaksanaannya, sering terjadi kesalahan pengobatan karena diagnosis sendiri yang kurang tepat, kesalahan dosis/cara pakai, informasi yang bias dari iklan obat, dan sebagainya. Tata laksana swamedikasi yang tidak rasional dapat menimbulkan dampak negatif seperti efek terapi yang tidak tercapai maupun munculnya efek obat yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan PKM kepada mitra yang merupakan kelompok PKK Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur mengenai Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) yang meliputi cara memilih dan mendapatkan obat dengan benar, menggunakan obat secara rasional, serta cara menyimpan dan membuang obat dengan baik dan benar. Metode yang digunakan adalah focus group discussion, penyuluhan dan pemutaran video terkait Gema Cermat, serta pelatihan penggunaan obat sediaan khusus seperti tetes mata, salep mata, injeksi insulin, dan suppositoria. Hasil pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan pengetahuan kader mengenai Gema Cermat sebesar 20%, dari nilai rata-rata 64 saat pre-test menjadi 80 saat post-test. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam program Gema Cermat ini diharapkan dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam penggunaan obat secara benar.
Downloads
References
Bennadi, D. (2013), Self-medication: A current challenge. J Basic Clin Pharm, 5(1): 19-23.
Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik (2007), Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas, Jakarta, Departemen Kesehatan RI.
FDA (2018), Understanding Over-the-Counter Medicines, United States, Food and Drug Administration.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2013), Pokok-Pokok Hasil Riskesdas Indonesia 2013, Jakarta, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2015), Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/427/2015 tentang Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat.
Kementerian Kesehatan RI (2019), Cerdas Menggunakan Obat, Bagian Program dan Informasi Farmalkes Kementerian Kesehatan RI.
Limaye, D., V. Limaye, G. Krause and G. Fortwengel (2017), A Systematic Review of the Literature to Assess Self-medication Practices, Ann Med Health Sci Res, 7: 1-15.
Nining and Yeni (2019), Edukasi dan Sosialisasi Gerakan masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat), Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2): 36-48.
WHO (2000), Guidelines for the regulatory assessment of medicinal products for use in self-medication, World Health Organization.
Tesfamariam, S., I. S. Anand, G. Kaleab, S. Berhane, B. Woldai, E. Habte and M. Russom (2019), Self-medication with over the counter drugs, prevalence of risky practice and its associated factors in pharmacy outlets of Asmara, Eritrea, BMC Public Health, 19(1): 159.
World Medical Association (2017), WMA Statement on Self-Medication, World Medical Association.
Yuliastuti, F., W. S. Hapsari and T. Mardiana (2018), GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) bagi Guru Sekolah Dasar Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang, Community Empowerment, 3(2 (2018)): 34-37.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.