A Analisis Wisata Tabuik Di Kota Pariaman Dilihat Dari Prinsip Syariah
Abstract
Hal ini dikarenakan banyak orang yang merayakan suatu tabu meskipun berbeda dengan ajaran Islam. Misalnya, Syirik percaya bahwa Tabuik apapun bisa membawa keberuntungan, yang masih diyakini oleh masyarakat Tabuik. Upacara tersebut memiliki konsekuensi yang mengerikan, seperti membahayakan banyak nyawa di reruntuhan. Untuk melakukan upacara pantangan tersebut, banyak pengunjung yang membawa anak kecil, sehingga masyarakat dipisahkan dari orang tuanya. Penelitian ini bersifat deskriptif dan kualitatif dan metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis reduksi data, penyajian data dan inferensi digunakan sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tabuik merupakan warisan budaya berupa ritual atau tradisi yang berkembang di Pariaman. Tabuik awalnya merupakan tradisi atau festival untuk merayakan kematian Husein, namun kemudian berkembang menjadi pertunjukan budaya khas Pariaman setelah berasimilasi dengan unsur budaya Minangkabau. Tabuik Roos Pangkak, Tabuik Mahoyak, Tabuik dibuang ke laut. Ditinjau dari prinsip syariah, tradisi Tabuk juga dimeriahkan dengan berbagai aksi balas dendam, seperti lomba bernuansa Islami, lomba busana, lomba pengajian Al'qur'an, lomba adzan, lomba sholat jenazah. . Hal ini menunjukkan bahwa setiap kali manusia memulai dan menyelesaikan pekerjaannya, ia selalu menyelesaikannya dengan doa. Tabu berbasis syariah memiliki nilai-nilai keislaman, di antaranya nilai kearifan, nilai sosial, dan nilai seni.
Kata Kunci: Wisata Tabuik, Kota Pariaman, Prinsip Syari
ah