Upaya UNICEF dalam Aksesibilitas Memperoleh Pendidikan Anak-anak Indonesia di Masa Pandemi Covid-19
Bahasa Indonesia
Abstract
Aksesibilitas dalam memperoleh pendidikan merupakan hak bagi setiap anak. Namun, disrupsi pandemi Covid-19 telah membuat sistem pendidikan berubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sedangkan, situasi pendidikan di Indonesia mengalami berbagai tantangan untuk mengakses PJJ yakni akses terhadap internet, teknologi atau sarana prasarana serta kesiapan siswa ataupun pendidik. Kesenjangan digital di antara wilayah Indonesia juga semakin melebar. Anak yang berada di daerah terpinggirkan yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) berpotensi kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan. Melihat situasi tersebut, UNICEF sebagai IGO yang memiliki fokus terkait advokasi hak anak turut membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi risiko dampak terhadap anak di daerah 3T. Tujuan dari penelitian kualitatif ini ialah melihat tahapan proses upaya UNICEF dalam mengadvokasi hak anak dalam akses terhadap pendidikan di masa pandemi Covid-19. Melalui analisis proses intraorganisasi dan interorganisasi, penelitian ini melihat bagaimana organisasi internasional berinteraksi serta bertindak terkait isu ini. Sehingga, UNICEF berperan secara strategis dan memiliki fokus dalam pembuatan bukti, implementasi program, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, sektor swasta, sektor publik, Badan-Badan PBB, dan melakukan monitor serta evaluasi. UNICEF memastikan pendidikan jarak jauh dapat diakses bagi semua anak serta mengurangi kesenjangan digital di antara wilayah Indonesia.