DAMPAK PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NO 36 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK TERHADAP PENDAPATAN, JUMLAH PELANGGAN, DAN TINGKAT PERSAINGAN PEDAGANG PLASTIK DI KOTA DENPASAR
DAMPAK PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NO 36 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK TERHADAP PENDAPATAN, JUMLAH PELANGGAN, DAN TINGKAT PERSAINGAN PEDAGANG PLASTIK DI KOTA DENPASAR
Abstract
Plastik merupakan produk berbagai jenis barangyang memiliki berbagai bentuk dan fungsi, sertasangat populer karena banyak digunakan oleh masyarakat. Permasalahan terkait penggunaan plastik diantaranya barang berbahan dasar plastikberbahaya jika dikonsumsi oleh mahluk hidup dan banyaknya sampah plastik yang dibuang ke laut yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Permasalahan sampah plastik ini kemudian diatur dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dampak Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastikterhadap pendapatan, jumlah pelanggan, dan tingkat persaingan pedagang plastik di Kota Denpasar. Data yang digunakan adalah data primer dengan sampel berjumlah 100 pedagang plastik dengan teknik pengambilan sampel nonprobability sampling yaitu secara acak dengan teknik accidental sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah uji beda rata-rata dan Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendapatan, jumlah pelanggan, dan tingkat persaingan pedagang plastik sebelum dan sesudah berlakunya Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 di Kota Denpasar.