STRATEGI MENINGKATKAN INKLUSI KEUANGAN PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Abstract
Persoalan dalam membangun perekonomian antara lain perlunya terus menjaga perekonomi tetap tumbuh secara berkelanjutan. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang menekankan kepada angka pertumbuhan saja, telah menimbulkan persoalan lain yaitu adanya eksklusi sosial dan tiga krisis berupa ketimpangan sosial, kemiskinan dan kerusakan lingkungan (Kementrian PPN/Bappenas, 2019). Oleh karenanya membangun perekonomian seharusnya bersifat inklusif yaitu pertumbuhan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah. Untuk dapat terciptanya pembangunan inklusif yang menciptakan pertumbuhan inklusif (inclusive growth), maka seluruh masyarakat seharusnya inklusif dalam layanan keuangan atau financial inclusion (Bustanul Arifin, 2016).
Pembangunan inklusif dengan salah satu pilar penyangganya berupa perluasan akses dan kesempatan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki peran penting untuk turut serta dalam mewujudkan pembangunan inklusif melalui perluasan akses dalam layanan keuangan bagi masyarakat. BPR diharapkan secara berkelanjutan terus menerus mampu berperan dalam menciptakan inklusifitas keuangan dan menjadi salah satu kontributor dalam pembangunan ekonomi inklusif di Indonesia. Sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM), BPR memiliki kedekatan pada masyarakat bawah (grass root) yang dinilai mampu berperan aktif dalam mewujudkan peran tersebut melalui fungsi intermediasinya sebagai penyedia (supply) layanan keuangan bagi mansyarakat.
Makalah ini akan mencoba mengkaji secara teoritis dan empiris menggunakan analisis kualitatif. Sumber kajian dari berbagai jurnal (internasional dan lokal), kebijakan pemerintah, letentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporan-laporan dan buku literatur. Pemilihan sumber kajian menggunakan metode purposive menyesuaikan topik pembahasan.
Berdasarkan hasil kajian, strategi dalam meningkatkan inklusi keuangan BPR tidak bisa terlepas dari strategi induk (grand strategy) dalam teori strategic management yang menekankan pada 3 strategi dasar yaitu pengembangan pasar, pengembangan produk dan inovasi (Sofjan Assauri, 2016). Semuanya dilakukan dalam kerangka kerja kebijakan nasional Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (POJK) dengan indikator pengukuran kenaikan pada : 1) ketersediaan produk; 2) jumlah rekening dan; 3) penggunaan produk (OJK, 2017)
Keywords : Strategi, Inklkusi Keuangan, BPR dan OJK.