ANALISIS IMPOR DAGING SAPI DI INDONESIA TAHUN 2000 – 2015

  • Tasha Aulia Hanum Universitas Udayana
  • Dr Wiwin Setyari

Abstract

ANALISIS IMPOR DAGING SAPI DI INDONESIA TAHUN 2000 – 2015


 


Tasha Aulia Hanum1


Dr. Wiwin Setyari, S.E., M.Si2


 


1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia


e-mail:tashaaul@gmail.com


 


ABSTRAK


 


Produksi yang tidak sebanding dengan konsumsi membuat pemerintah menerapkan kebijakan mengimpor daging sapi. Analisis impor diperhitungkan untuk mengetahui perubahan selera pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kedaulatan pangan pada komoditas daging sapi pada periode 2000 – 2015 dengan 3 indikator utama dalam analisis impor, yaitu berapa besar angka Derajat Keterbukaan Impor (DKI), Derajat Ketergantungan Komoditas (DKK) dan besaran impor tambahan (Marginal Propensity to Import) setiap kenaikan pendapatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder periode 2000 – 2015. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) angka derajat keterbukaan impor rata-rata tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan, tetapi secara periodik terus meningkat; (2) hasil perhitungan derajat konsentrasi komoditas menyatakan Indonesia punya ketergantungan impor terhadap daging sapi; (3) berdasarkan hasil analisis regresi sederhana, didapatkan hasil sebesar 92,98 kg yang memiliki arti jika pendapatan meningkat maka pengeluaran akan volume impor juga meningkat.


 


Kata kunci: derajat keterbukaan impor, derajat konsentrasi komoditas, marginal propensity to import, daging sapi


 


ABSTRACT


 


Production that is higher than consumption makes the government apply the policy of importing beef. Import analysis is taken into account to know the changing taste in society. This study aims to see food sovereignty in beef commodities in the period 2000 - 2015 with 3 main indicators in the analysis of imports, namely how much the number of Degree of Import Openness (DKI), Degree of  Commodity Concentrations (DKK) and the amount of additional imports (Marginal Propensity to Import ) of any increase in income. This research uses descriptive method with quantitative approach. The data used is secondary data period 2000 - 2015. The analysis technique used is simple linear regression analysis technique. The results showed that: (1) the average degree of import disclosure did not show significant increase, but periodically increasing; (2) the calculation of the degree of commodities concentration states that Indonesia has an import dependence on beef; (3) based on the result of simple regression analysis, the result is 92,98 kg which means if the income increase then the expenditure will also increase import volume.


 


Keywords: degree of import openness, degree of commodity concentration, marginal propensity to import, meat beef




PENDAHULUAN


            Proses integrasi internasional yang sekarang terjadi adanya pertukaran pandangan, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan dinamakan globalisasi. Akibat proses globalisasi dalam ekonomi, timbulah istilah perekonomian terbuka. Perekenomian terbuka merupakan sebuah perekonomian yang memiliki interaksi secara bebas dengan perekonomian lain diseluruh dunia (Azhar, 2013). Salah satu faktor penting dalam perekonomian terbuka adalah kegiatan perdagangan internasionalnya yaitu ekspor-impor yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Selama ini, ekspor selalu mendominasi analisis perdagangan luar negeri Indonesia, karena ekspor adalah andalan penghasil devisa satu-satunya yang berasal dari dalam negeri. Namun, analisis impor adalah cerminan ketahanan ekonomi suatu negara untuk membuktikan barang dan jasa produksi dalam negeri masih menguasai selera domestik (Eko Atmaji, 2004). Nilai ekspor-impor total di Indonesia dari tahun 2000 – 2015 akan ditunjukkan pada Tabel 1.1.


Tabel 1.1 Nilai Ekspor Impor Indonesia Tahun 2000 – 2015 (Juta US Dollar)



Tahun




Non-migas




Migas




Jumlah




Ekspor




Impor




Ekspor




Impor




Ekspor




Impor




2000




47.757,4




27.495,3




14.366,6




6.019,5




62.124,0




33.514,8




2001




43.684,6




25.490,3




12.636,3




5.471,8




56.320,9




30.962,1




2002




45.046,1




24.763,1




12.112,7




6.525,8




57.158,8




31.288,9




2003




47.406,8




24.939,8




13.651,4




7.610,9




61.058,2




32.550,7




2004




55.939,3




34.792,5




15.645,3




11.732,0




71.584,6




46.524,5




2005




66.428,4




40.243,2




19.231,6




17.457,7




85.660,0




57.700,9




2006




79.589,1




42.102,6




21.209,5




18.962,9




100.798,6




61.065,5




2007




92.012,3




52.540,6




22.088,6




21.932,8




114.100,9




74.473,4




2008




107.894,2




98.644,4




29.126,3




30.552,9




137.020,4




129.197,3




2009




97.491,7




77.848,5




19.018,3




18.980,7




116.510,0




96.829,2




2010




129.739,5




108.250,6




28.039,6




27.412,7




157.779,1




135.663,3




2011




162.019,6




136.734,1




41.477,0




40.701,5




203.496,6




177.435,6




2012




153.043,0




149.125,3




36.977,3




42.564,2




190.020,3




191.689,5




2013




149.918,8




141.362,3




32.633,0




45.266,4




182.551,8




186.628,7




2014




145.961,2




134.718,9




30.018,8




43.459,9




175.980,0




178.178,8




2015




131.791,9




118.081,6




18.574,4




24.613,2




150.366,3




142.694,8




Rata-rata




 




 




 




120.158,2




100.400



Sumber: Badan Pusat Statistik, 2016. Data diolah


            Dapat dilihat pada Tabel 1.1, jumlah nilai ekspor dan impor secara menyeluruh cenderung meningkat, dimana rata-rata nilai ekspor lebih besar dibanding nilai impornya. Nilai ekspor terbesar terjadi pada tahun 2011 yaitu sejumlah 203.496,6 juta USD dan ekspor terendah terjadi pada tahun 2001 sebesar 56.320,9 juta USD. Sedangkan nilai impor tertinggi mencapai 191.689,5 juta USD pada tahun 2012 dan yang terendah mencapai 30.962,1 juta USD ditahun 2001.


            Produk Domestik Bruto atau lebih dikenal dengan istilah PDB, merupakan nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi dalam wilayah Indonesia. Kegiatan impor sangat bergantung pada PDB. Dalam melakukan perdagangan internasional, PDB merupakan factor penting karena menunjukkan kemampuan perkembangan ekonomi suatu negara (Adlin, 2008). Dison (2015), yang menyatakan adanya hubungan satu arah (unidirectional) antara ekspor, PDB dan nilai impor dimana bertambahnya nilai ekspor dan PDB, akan berimbas pada bertambahnya nilai impor.


Tabel 1.2 PDB Atas Harga Konstan Tahun 2010 (dalam Juta US Dollar)



Tahun




Produk Domestik Bruto




Perkembangan (%)




2000




453.413,62




-




2001




469.933,59




3,64




2002




491.078,14




4,50




2003




514.553,48




4,78




2004




540.440,02




5,03




2005




571.204,95




5,69




2006




602.626,66




5,50




2007




640.863,46




6,35




2008




679.403,09




6,01




2009




710.851,78




4,63




2010




755.094,16




6,22




2011




801.681,84




6,17




2012




850.023,66




6,03




2013




897.261,72




5,56




2014




942.184,64




5,01




2015




988.127,96




4,88




Rata-rata




681.796,42




5,00



            Sumber: World Bank, 2017. Data diolah


          Perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga konstan tahun 2010 pada Tabel 1.2 dari tahun 2000 – 2015 mengalami fluktuasi. Tahun 2007 merupakan perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang tertinggi yaitu naik sebesar 6,35 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan, perkembangan terendah dari Produk Domestik Bruto (PDB) terjadi pada tahun 2001 yaitu sebesar 3,64 persen.


          Selanjutnya, alat pembayaran internasional yang sering digunakan disebut sebagai devisa. Cadangan devisa sangat penting bagi untuk kegiatan impor barang atau jasa suatu negara karena akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Investasi yang produktif dapat menjadikan pertumbuhan ekonomi yang baik, dan membuat Indonesia menghindari krisis (Radelet, 1995). Pembangunan dapat diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang nantinya akan mensejahterakan rakyat.


Tabel 1.3 Perkembangan Cadangan Devisa Tahun 2000 – 2015



Tahun




Cadangan Devisa


(dalam Juta USD)




Perkembangan (%)




2000




29.394




-




2001




28.016




-4,69




2002




30.754




9,77




2003




34.724




12,91




2004




36.320




4,60




2005




34.724




-4,39




2006




36.525




5,19




2007




56.920




55,84




2008




51.639




-9,28




2009




66.104




28,01




2010




96.207




45,54




2011




110.123




14,46




2012




112.781




2,41




2013




99.387




-11,88




2014




111.862




12,55




2015




105.931




-5,30




Rata-rata




65.09




10,38



Sumber: Bank Indonesia, 2017. Data diolah


          Tabel 1.3 menunjukkan perkembangan cadangan devisa di Indonesia sepanjang tahun 2000 – 2015 rata-rata sebesar 10,38 persen. Perkembangan devisa tertinggi dalam kurun waktu 2000 – 2015 diperoleh pada tahun 2007 yang mencapai 56.92 juta US Dollar atau naik sekitar 55,84 persen dari tahun sebelumnya dan perolehan devisa terendah dialami Indonesia pada tahun 2013 yaitu sebesar 99.387 juta US Dollar atau minus 11,88 persen.


          Perekonomian Indonesia disokong oleh berbagai sektor. Ada 17 total sektor dalam perekonomian yang terdata oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dari semua sektor yang ada, untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi sektor pertanian mempunyai peran paling penting, karena sumber pertumbuhan output nasional berasal dari pertanian. Ada lima subsektor pertanian yang ada di Indonesia, salah satunya subsektor peternakan.


   Kemampuan masyarakat akan pemenuhan kebutuhannya menjadi lebih baik jika pendapatan masyarakat meningkat lalu berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang meningkat (Yasa, 2015). Konsumsi menu makanan rumah tangga bertahap mengalami perubahan kearah protein hewani dikarenakan adanya peningkatan populasi dan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia yang mendorong meningkatnya kebutuhan pangan, khususnya peternakan (Dona, 2016:7). Produk peternakan merupakan komoditas yang bernilai tinggi (high value commodity) dibandingkan dengan komoditas pangan lainnya dan salah satu sumber protein dapat diperoleh dari daging sapi. Daging sapi yang merupakan komoditas peternakan strategis yang menyebabkan perubahan selera konsumen, dapat memberi perubahan pada pola konsumsi di masyarakat.


            Daging sapi punya beberapa manfaat, diantaranya per 100 gram daging sapi tanpa lemak mengandung 60% kecukupan harian protein. Daging sapi memiliki sumber protein vitamin B6 dan B12, dimana vitamin B12 hanya ditemukan dalam produk hewani dan berfungsi untuk metabolisme sel, menjaga sistem saraf, dan produksi sel darah merah dalam tubuh. Dalam daging sapi, ada kandungan zat besi enam kali lebih tinggi dari daging ternak lainnya. Peran zat besi adalah agar mencegah kerusakan pembuluh darah yang bisa menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Harga daging sapi impor yang cenderung lebih murah menyebabkan tingginya volume impor daging sapi di Indonesia.


Tabel 1.4 Pertumbuhan Konsumsi Produk Daging Sapi per kapita di Indonesia Tahun 2000 – 2015



Tahun




Konsumsi Daging Sapi (kg/kapita/tahun)




Pertumbuhan (%)




2000




1,525




-




2001




1,608




5,47




2002




1,270




-21,01




2003




1,870




47,24




2004




2,120




13,37




2005




1,870




-11,79




2006




1,910




2,14




2007




2,240




17,28




2008




2,300




2,68




2009




2,360




2,61




2010




2,480




5,08




2011




2,600




4,84




2012




2,290




-11,92




2013




2,280




-0,44




2014




2,360




3,51




2015




2,400




1,69




Rata-rata




2,092




4,05



Sumber: Kementerian Pertanian sub-sektor Peternakan, 2016. Data diolah


            Berdasarkan Tabel 1.4, rata-rata konsumsi daging sapi per kapita di Indonesia dari tahun 2000-2015 sebesar 2.09 kg/kapita/tahun dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,05%. Setiap tahun kondisi konsumsi produk hewani cenderung meningkat. Artinya, konsumsi daging sapi harian orang Indonesia rata-rata hanya 5,7 gram. Nilai ini jauh dari konsumsi negara-negara berpendapatan rendah di dunia seperti Tanzania, Haiti dan Ethiopia yang masing-masing konsumsi daging sapi hariannya mencapai 12,3 gram, 9,2 gram dan 8,3 gram. Konsumsi daging sapi di Indonesia memang terbilang meningkat untuk 16 tahun belakangan ini. Namun, posisi konsumsi daging sapi Indonesia di mata dunia dapat lebih jelas dilihat pada Gambar 1.1.


Sumber: OECD, 2018 (data diolah)


Gambar 1.1 Rata-rata Konsumsi Daging Sapi Dunia per Kapita Periode 2000 – 2015


            Pada Gambar 1.1, rata-rata konsumsi Indonesia berkisar 2,09 kilogram per kapita per tahun. Hal ini dikatakan lebih rendah dari negara tetangga yaitu Malaysia yang rata-rata masyarakatnya mampu mengkonsumsi daging sapi sebesar 4,53 kg/kapita per tahun, disusul Vietnam 4,46 kg/kapita. Rata-rata konsumsi Indonesia berbeda tipis dengan Thailand yang mencapai urutan 34 dengan 2,33 kilogram per kapita/tahun. Sementara itu, Argentina berada pada posisi pertama dengan rata-rata konsumsi daging sapi sebesar 42,7 kg/kapita dan diikuti Uruguay pada posisi kedua dengan konsumsi sebesar 40,48 kg/kapita. Untuk negara pengekspor daging sapi ke Indonesia seperti Australia, Jepang, Amerika, Kanada rata-rata masing-masing konsumsinya sejumlah 24,81 kg/kapita, 6,85 kg/kapita, 28,53 kg/kapita, 21 kg/kapita, dan menurut data Organisation for Economic Co-operating and Development (OECD) dari total 42 negara yang terdata Brazil menempati urutan ke 4 dengan rata-rata konsumsi 24,93 kg/kapita.


            Ketergantungan terhadap impor pangan yang saat ini semakin memprihatinkan masih menjadi masalah yang dihadapi oleh Indonesia. Menurut Sutaryono (2013 dalam Jiuhardi, 2016:77) konsumsi yang tidak sebanding dengan produksi dalam negeri menjadi alasan utama dalam kebijakan impor. Sama halnya dengan komoditas lain seperti beras, yang dinyatakan bahwa data estimasi konsumsi selalu lebih rendah dibanding produksi, namun kenyataannya Indonesia selalu mengimpor beras (Rosner, 2008). Pemenuhan konsumsi masyarakat untuk pangan dari hasil produksi ternak yaitu daging sapi, dapat dilihat pada Tabel 1.5 tahun 2000-2015.


            Pada Tabel 1.5, jumlah pemenuhan produksi daging sapi mengalami fluktuatif, dimana di tahun 2004 pertumbuhan daging sapi mencapai titik tertingginya sebesar 21,06 persen atau sekitar 447.573 ton lebih besar dari tahun sebelumnya. Tetapi, ditahun 2005 produksi daging sapi mengalami penurunan sebesar minus 19,86 persen atau sekitar 358.704 ton. Sepanjang periode 2000-2015, produksi tertinggi terjadi pada tahun 2011 yakni 508.905 ton dan produksi daging sapi terendah terjadi pada tahun 2002 yang berjumlah 330.290 ton.


Tabel 1.5 Produksi Daging Sapi di Indonesia Tahun 2000 – 2015



Tahun




Produksi (Ton)




Pertumbuhan (%)




2000




339.941




-




2001




338.685




-0,37




2002




330.290




-2,48




2003




369.711




11,94




2004




447.573




21,06




2005




358.704




-19,86




2006




395.843




10,35




2007




339.479




-14,24




2008




392.511




15,62




2009




409.308




4,28




2010




436.450




6,63




2011




485.335




11,20




2012




508.905




4,86




2013




504.819




-0,80




2014




497.669




-1,42




2015




506.661




1,81




Rata-rata




419.617




3,24



Sumber: Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2017. Data diolah


            Pemenuhan produksi daging sapi lokal tidak sebanding dengan keadaan konsumsi produk daging sapi yang terus meningkat. Tingginya harga daging sapi mengakibatkan konsumsi pada daging sapi sendiri rendah. Produksi daging sapi yang masih belum dapat mencukupi kebutuhan domestik membuat harga daging tinggi. Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendagri) mencatat sampai saat ini, produksi daging sapi lokal belum bisa memenuhi total kebutuhan hingga akhir tahun. Tahun 2015 total kebutuhan daging sapi hanya mencapai 653,982 ton atau selaras dengan 3.843.787 ekor sapi hidup sedangkan, perkiraan ketersediaan dari lokal hanya sebesar 2.445.577 ekor. Artinya, ada defisit ketersediaan daging sapi sebanyak 227,89 ribu ton (Berita Satu, 2015). Harga jual daging sapi yang tinggi diakibatkan oleh biaya yang tinggi, karena rantai produksi yang panjang. Hal ini disebabkan jarak antara lokasi produksi sapi dan pasar yang berjauhan. Sedangkan, menurut (Wulandari, 2016) besarnya kesempatan kegiatan jual beli dapat terjadi, jika jarak antar konsumen dan produsen semakin dekat. Penyebab harga daging di Indonesia sulit dijangkau karena di Indonesia masing-masing provinsi mempunyai upah minimum yang bervariasi, dimana upah tertinggi diperoleh Jakarta Rp. 3.335.700, sementara upah terendah di provinsi DIY sebesar Rp. 1.337.645. Artinya, orang-orang di kota besar yang didominasi kelas menengah atas lebih mampu untuk membeli daging ketimbang orang-orang di daerah terpencil. Dalam penelitian Dewi tahun 2017 untuk berbelanja di pasar modern mempunyai probabilitas yang lebih tinggi jika pendapatan rumah tangganya meningkat.


            Pemicu lainnya adalah biaya produksi tinggi karena banyaknya perantara membuat harga akhir di konsumen semakin mahal. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Impor Daging Sapi Thomas Sembiring, jika rantai distribusi untuk daging impor diambil dari importir langsung ke distributor dan salurkan ke pedagang serta pengecer sementara untuk peternak lokal alur distribusinya dimulai dari peternak-pedagang desa-calo pasar-pedagang pasar-penjagal/rumah potong hewan-penjual daging lapak (BBC Indonesia, 2017). Untuk mengatasi defisit daging sapi tersebut, pemerintah kemudian mengimpor daging sapi dengan tujuan untuk menstabilkan harga.


            Berdasarkan Tabel 1.6, peningkatan terbesar pada volume daging sapi di Indonesia jenis HS0202 (frozen bovine meat/daging sapi beku) terjadi pada tahun 2005 yang mencapai 19.202.759 kg, atau sekitar 72,71 persen dari tahun sebelumnya dan nilai impor yang setara dengan 40.91 juta USD. Hal tersebut didukung dengan pasokan produksi daging sapi domestik pada tahun yang sama turun sebesar minus 19,86 persen. Pada tahun 2012, volume impor menurun tajam sebesar 31.428.889 atau minus 49,45 persen dikarenakan pasokan domestik surplus 23.570 ton dari tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2014 volume impor daging sapi kembali naik sebesar 65,70 persen dari tahun sebelumnya dikarenakan adanya defisit produksi daging sapi sebanyak 7.150 ton. Sejak tahun 2000, Indonesia mengalami fluktuasi dan besarnya volume impor daging sapi cenderung meningkat.


Tabel 1.6 Volume dan Nilai Impor Daging Sapi (HS0202) ke Indonesia Periode 2000 – 2015



Tahun




Volume Impor (kg)




Perkembangan (%)




Nilai Impor (Juta US Dollar)




Perkembangan (%)




2000




25.960.804




-




39,39




-




2001




15.954.815




-38,54




22,79




-42,14




2002




11.034.934




-30,84




17,86




-21,62




2003




10.278.237




-6,86




17,68




-1,02




2004




11.118.751




8,18




25,52




44,37




2005




19.202.759




72,71




40,91




60,26




2006




23.832.412




24,11




46,22




12,99




2007




39.058.177




63,89




89,21




93,01




2008




44.916.384




15,00




123,12




38,00




2009




66.122.292




47,21




182,99




48,63




2010




88.828.788




34,34




281,98




54,09




2011




62.175.767




-30,00




219,89




-22,02




2012




31.428.889




-49,45




127,71




-41,92




2013




42.363.774




34,79




189,41




48,31




2014




70.197.599




65,70




318,46




68,13




2015




47.246.495




-32,69




215,12




-32,45



Sumber: UNCOMTRADE, 2017.


            Daging sapi impor yang pada awalnya bertujuan untuk membantu dan memenuhi kebutuhan nasional akan daging sapi malah terus melonjak dan mengakibatkan efek demonstrasi pada masyarakat yakni membuat pola konsumsi masyarakat yang ‘membenci’ segala sesuatu yang berbau dalam negeri dan memuja barang impor, dimana pengaturan manajemen budidaya dan pengelolaan sumber daya produksi sapi di negara pengekspor sangat efisien dibandingkan Indonesia faktanya harga daging sapi impor relatif lebih murah (Maraya, 2013:3).


            Berdasarkan gambaran kondisi konsumsi, produksi, dan impor daging sapi di Indonesia, maka dibutuhkan suatu kajian atau penelitian yang membahas mengenai analisis impor terhadap daging sapi dengan tiga indikator, yaitu: kecenderungan keterbukaan impor di Indonesia, kecenderungan tingkat ketergantungan impor komoditas, khususnya daging sapi di Indonesia dan besaran impor tambahan akibat adanya peningkatan pendapatan (PDB), sehingga dapat diketahui besarnya keterbukaan impor daging sapi, dan besarnya derajat konsentrasi komoditas daging sapi dan mengetahui besarnya kecenderungan impor tambahan akibat naiknya pendapatan nasional di Indonesia sekaligus menganalisis tindakan yang mengurangi impor daging sapi ke Indonesia dan meningkatkan produksi domestik.


METODOLOGI


 


Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif berbentuk deskriptif.Lokasi penelitian berada di Indonesia dengan melakukan pendataan terhadap Kementerian Pertanian sub sektor peternakan pada periode 2000 – 2015 dengan mengakses data pada website resmi Badan Pusat Statistik Indonesia (www.bps.go.id), United Nation International Trade Commodity Database (www.comtrade.un.org), Organisation for Economic Co-operating and Development (OECD), World Bank (http://data.worldbank.org) dan Bank Indonesia (www.bi.go.id). Lokasi ini dipilih karena daging sapi menjadi komoditas pangan yang strategis di Indonesia dan menurut peneliti, periode tersebut menggambarkan kondisi terkini dari impor daging sapi. Obyek dari penelitian ini adalah dampak dari konsumsi daging sapi impor. Terdapat 4 variabel yang akan digunakan dalam penelitian ini, derajat keterbukaan impor dan derajat konsentrasi komoditas sebagai variabel mandiri dan volume impor daging sapi sebagai variabel dependen sertaa produk domestik bruto sebagai variabel indenpenden.


            Jenis data dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dalam bentuk time series. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data nilai ekspor – impor total, data PDB harga konstan tahun 2010, data jumlah cadangan devisa, data produksi daging sapi di Indonesia, data nilai dan volume impor daging sapi, data konsumsi produk daging sapi per kapita di Indonesia tahun 2000 – 2015, dalam kurun waktu 16 tahun tersebut digunakan karena adanya isu mafia impor sapi. Dalam mengumpulkan data, peneliti menggunakan teknik observasi non-partisipan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengamati, mencatat dan mempelajari jurnal, buku-buku, dokumen skripsi, tesis, mengakses institusi yang terkait dengan penelitian melalui situs resminya.


            Alat analisis yang digunakan adalah model ekonometrika, yaitu banyaknya barang (volume impor) yang dilakukan adalah fungsi dari nilai-nilai PDB Indonesia. Model ekonometrika yang digunakan untuk mencari hubungan penambahan impor daging sapi dengan peningkatan pendapatan nasional (dalam hal ini PDB) adalah model linear.


Yti = ? + ? Xti + ?i………………………………………………………….(1)


Keterangan:


Yt            = Volume impor daging sapi pada masing-masing tahun t


?          = konstanta


?          = Koefisien elastisitas representasi permintaan impor daging sapi


Xt            = Nilai PDB Indonesia, pada masing-masing tahun t


t           = Periode/tahun


 ?         = Variabel Penggangu


            Dari analisis ini, koefisien beta menunjukkan representasi dari m (marginal propensity to import). Dari hasil tersebut, apabila semakin tinggi nilai m dapat disimpulkan bahwa setiap kenaikan PDB, kecederungan impor tambahan pada komoditas daging sapi di Indonesia akan semakin besar.


            Pada uji signifikansi, hipotesis yang akan diuji dalam penelitian ini mengacu pada rumusan masalah yang ketiga, yaitu ada atau tidaknya kenaikan yang positif dan signifikan dari PDB (variabel X) sebagai variabel bebas dan volume impor (variabel Y) sebagai variabel terikat. Untuk itu, data yang diperoleh akan di analisis dengan rumus uji ‘t’.


PEMBAHASAN DAN HASIL PENELITIAN


            Daging adalah salah satu produk hasil ternak yang sangat disukai masyarakat karena memiliki gizi tinggi yang diperlukan tubuh, bercita rasa kuat, mengenyangkan dan dapat diolah menjadi berbagai variasi (Balitbang Pertanian, 2017).


            Hasil utama dari ternak adalah karkas. Karkas merupakan bagian tubuh ternak penghasil daging yang telah dipisahkan dari bagian-bagian isi perut, kepala, kaki dan kulit. Menurut Badan Standar Nasional Indonesia karkas adalah bagian dari tubuh sapi yang telah disembelih sesuai dengan peraturan yang berlaku, sudah dikuliti dikeluarkan jeroan dan dipisahkan bagian kepala hingga organ bawah, organ reproduksi dan ambing, ekor serta lemak yang berlebih.


            Jenis daging sapi yang layak dan lazim dikonsumsi di Indonesia ada tiga, yakni daging segar, daging segar dingin dan daging beku. Daging segar artinya daging yang belum diolah atau ditambahkan bahan apapun, sedangkan daging segar dingin adalah daging yang mengalami prosedur pendinginan setelah penyembelihan sehingga suhu bagian dalam daging antara 0 °C dan 4 °C. Daging beku merupakan daging segar yang sudah mengalami proses pembekuan didalam blast freezer dengan suhu bagian dalam minimal mencapai -18 °C (BSNI, 2008).


            Daging sapi impor tadinya hanya untuk menunjang perkembangan bidang pariwisata seperti pemenuhan daging berkualitas untuk hotel atau restoran. Dengan semakin baiknya kondisi perekonomian dan kemajuan tingkat pendidikan serta kesadaran masyarakat terhadap nilai gizi daging, lalu berkembanglah restoran atau café lokal yang menghidangkan menu dengan kelas dan jenis daging potongan tertentu (Ramadhany, 2011). 


            Selain itu, daging impor juga hadir dipasar untuk memperbanyak varian daging sapi, agar masyarakat bisa memilih banyak jenis daging sapi untuk dikonsumsi. Namun, lambat laun fungsi daging sapi impor itu sendiri ‘bergeser’ menjadi pembeda prestise seseorang. Prestise ini memiliki arti pengakuan atas status sosial yang disandang. Akibat globalisasi, masyarakat Indonesia seakan berlomba untuk mencari pengakuan atau reputasi yang lebih dari orang lain. Seiring dengan naiknya pendapatan, kesediaan masyarakat untuk membayar lebih demi kualitas daging sapi juga meningkat.


            Kegiatan impor tersebut mengakibatkan terhambatnya agroindustri sapi potong lokal skala besar yang semakin menjurus pada kegiatan hilir yakni impor dan perdagangan, serta perputaran modal yang terlalu cepat dan resiko yang lebih kecil. Sementara itu, kegiatan di hulu yang merupakan usaha pembibitan dan budidaya sapi, sebagian besar dilakukan oleh peternak dengan skala terbatas dan pendapatan yang kecil. Mereka harus menghadapi persaingan yang kurang seimbang, termasuk serbuan daging sapi impor dari berbagai negara eksportir. Akibatnya, peternak segan menjual sapi potong karena harganya terlampau rendah (Ramadhany, 2011), itulah alasan Indonesia melakukan impor daging sapi.


            Kementerian Pertanian (Kementan) membuka keran impor untuk pasokan kebutuhan daging sapi. Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita, Indonesia saat ini telah menyetujui Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Spanyol sebagai negara asal pengekspor daging sapi. Namun untuk Spanyol, Indonesia masih harus melalui proses analisis risiko yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (Republika, 2017). Berikut ini data negara pengekspor daging sapi jenis HS0202 ke Indonesia.


Tabel 4.4 Negara Pengekspor Daging Sapi ke Indonesia (HS0202) Periode 2000 – 2015 (dalam kg)



Tahun




Negara




Australia




Jepang




Selandia Baru




Amerika




Kanada




2000




11.691.761




1.295




4.513.129




689.349




-




2001




6.708.919




54




4.543.195




773.168




-




2002




7.047.223




2.112




3.240.785




587.151




-




2003




6.840.094




528




2.689.868




563.772




-




2004




3.276.161




3.202




7.465.813




349.304




-




2005




7.439.308




-




11.358.517




537.266




-




2006




10.041.082




-




13.790.782




548




-




2007




22.634.079




1.180




16.249.069




96




134.067




2008




25.517.767




-




18.792.950




349.549




256.118




2009




46.099.703




-




19.388.188




-




336.949




2010




47.989.579




-




35.168.388




3.465.099




473.968




2011




38.870.855




-




20.459.396




2.791.519




13.321




2012




23.142.108




-




7.321.818




964.963




-




2013




32.316.173




-




8.589.015




1.419.445




-




2014




54.031.470




1.312




14.028.065




2.064.748




-




2015




36.898.996




667




8.260.282




1.950.116




-



Sumber: UNCOMTRADE, 2018. Data diolah


            Dapat dilihat pada Tabel 4.4 bahwa Australia, Amerika dan Selandia Baru menjadi pemasok daging tetap ke Indonesia. Sedangkan untuk Jepang dan Kanada keran impor yang dibuka menyesuaikan dengan  kebutuhan nasional atas daging sapi.


Pembahasan Hasil Penelitian


Perhitungan Derajat Keterbukaan Impor Komoditas Daging Sapi di Indonesia


            Derajat Keterbukaan Impor (DKI) adalah proporsi volume perdagangan impor terhadap PDB. Dari hasil perhitungan DKI ini, kita bisa menggambarkan besarnya paparan impor suatu negara sehingga dapat diketahui keperluan akan cadangan devisa yang terkuras dari impor tersebut dan mampu menunjukkan seberapa besar dampak buruk efek demonstrasi yang dihadapi oleh suatu negara. Besarnya angka DKI, mempunyai arti semakin besar negara tersebut bergantung pada barang impor, maka cadangan devisa yang akan diperlukan untuk pembiayaan impor semakin besar dan efek demonstrasi yang berimbas pada pola konsumsi akan semakin lebar. Angka DKI dalam suatu perekonomian dapat dihitung dengan rumus M/GDP per tahun (Atmaji, 2004).


Tabel 4.5 Hasil Perhitungan Derajat Keterbukaan Impor Daging Sapi di Indonesia Tahun 2000 – 2015



Tahun




Nilai Impor Daging Sapi (Juta USD)*




Produk Domestik Bruto (Juta USD)*




Derajat Keterbukaan Impor**




2000




39,39




453.413,62




0,0000868743




2001




22,79




469.933,59




0,0000484962




2002




17,86




491.078,14




0,000036369




2003




17,68




514.553,48




0,0000343599




2004




25,52




540.440,02




0,0000472208




2005




40,91




571.204,95




0,0000716205




2006




46,22




602.626,66




0,0000766976




2007




89,21




640.863,46




0,000139203




2008




123,12




679.403,09




0,000181218




2009




182,99




710.851,78




0,000257424




2010




281,98




755.094,16




0,000373437




2011




219,89




801.681,84




0,000274286




2012




127,71




850.023,66




0,000150243




2013




189,41




897.261,72




0,000211098




2014




318,46




942.184,64




0,000338002




2015




215,12




988.127,96




0,000217705




Rata-rata




122,39




681.796,42




0,000159016



Sumber: * UNCOMTRADE dan World Bank, 2017


            ** Data diolah 2018


            Tabel 4.4 menunjukkan hasil perhitungan derajat keterbukaan impor / DKI dari tahun 2000 – 2015. Hasil perhitungan yang didapatkan mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, dimana dari tahun 2000 – 2003 rata-rata angka DKI sebesar 0,00018 hal ini memiliki arti cadangan devisa yang digunakan untuk mengimpor daging sapi ke Indonesia sebesar 0,018 persen. Tahun 2004 – 2008 angka rata-rata DKI sebesar 0,000371. Ini mempunyai arti 0,037 persen cadangan devisa dipakai untuk membiayai impor daging sapi pada periode 2004 – 2008. Pada tahun 2009 – 2011, rata-rata angka DKI adalah 0,000722. Artinya sebesar 0,0722 persen cadangan devisa dipakai untuk pembiayaan impor daging sapi pada periode tersebut. Tahun 2012 – 2015 angka rata-rata derajat keterbukaan impor daging sapi di Indonesia adalah 0,000754 ini berarti, 0,0754 persen cadangan devisa dikuras untuk mengimpor daging sapi ke Indonesia.


            Angka DKI yang cenderung meningkat dipengaruhi oleh berbagai fenomena.  Rantai perdagangan untuk produksi daging sapi lokal sendiri terlalu panjang, yang berimbas pada harga yang tinggi konsumen maka dari itu konsumen lebih memilih daging sapi impor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Hadi, et al pada tahun 2013 tentang pereferensi konsumen yang menyebutkan bahwa di Malaysia, konsumen bersedia membayar harga yang lebih tinggi untuk kulitas daging yang lebih baik. Pada penelitian (Permana, 2016) tentang impor buah musiman, impor juga akan menyebabkan rendahnya produksi buah lokal karena kalah bersaing dalam pasar buah lokal.


            Fenomena lain misalnya, pada periode 2004 – 2009 era presiden Susilo Bambang Yudhoyono politik daging sapi menjadi sangat rapuh karena ternyata konsumsi daging sapi nasional sangat bergantung pada impor. Bahkan, impor daging sapi mencapai 40 persen lebih dari kebutuhan nasional (Tempo, 2015). Hal ini didukung dari data World Bank untuk persentase pertumbuhan tahunan untuk impor barang dan jasa, sepanjang periode 2000 – 2015, tahun 2004 memiliki persentase kenaikan pertumbuhan barang impor tertinggi yaitu sebesar 26.653 persen.


            Fenomena yang terjadi ditahun 2007, juga mendorong peningkatan derajat keterbukaan impor. Menurut Organisation for Economic Co-operating and Development (OECD), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun tersebut mencapai 6,35 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi meningkat dikarenakan terjadinya peningkatan PDB, jika ditinjau dari teori konsumsi oleh Sadono Sukirno, semakin tinggi pendapatan akan mengakibatkan pengeluaran juga meningkat.


            Periode tahun 2013 – 2015 fenomena yang terjadi adalah maraknya kasus mafia impor impor daging sapi. Mafia impor berhasil memperjuangkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor daging dan ‘memainkan’ kuota daging yang diperoleh akibatnya, volume impor untuk komoditas daging sapi semakin meningkat dan efek demonstrasi semakin terbuka lebar. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2016 mengenai Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan atau Produk Hewan, pada pasal 6 ayat (1) butir C menyebutkan zona impor untuk produk hewanbersumber dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku dan telah memeiliki program pengendalian resmi penyakit mulut dan kuku.


            Dari undang-undang tersebut dapat kita ketahui bahwa seluruh negara mempunyai peluang untuk mengimpor daging sapi ke Indonesia dan inilah yang dapat membuat derajat keterbukaan impor akan daging sapi semakin meningkat.


Perhitungan Derajat Konsentrasi Komoditas Daging Sapi di Indonesia


            Derajat Konsentrasi Komoditas dalam komponen analisis impor digunakan untuk menghitung besarnya tingkat ketergantungan impor suatu negara menurut komoditas impornya. Hasil dari perhitungan angka DKK ini ada dua macam, yaitu relatif terkonsentrasi dan relatif terdistribusi. Relatif terkonsentrasi mempunyai arti bahwa komoditas yang di impor hanya komoditas tertentu sedangkan relatif terdistribusi memiliki arti semakin banyak jenis impor yang diperlukan oleh negara tersebut (Atmaji, 2004).


            Berdasarkan Tabel 4.5, angka DKK Standar yang diperoleh adalah 50,10863. Median dari perolehan angka DKK selama kurun waktu 16 tahun (periode 2000 – 2015) sebesar 0,430165. Jika angka DKK hasil perhitungan dibandingkan dengan DKK standar, terlihat bahwa angka DKK hasil perhitungan = 0,43 lebih kecil daripada angka DKK standar = 50,1.


Tabel 4.6 Hasil Perhitungan Derajat Konsentrasi Komoditas Daging Sapi


di Indonesia Tahun 2000 – 2015



Tahun




Nilai Impor Total (Juta USD)*




Nilai Impor Daging Sapi (Juta USD)*




Derajat Konsentrasi Komoditas*




2000




33.514,8




39,39




0,47012




2001




30.962,1




22,79




0,29442




2002




31.288,9




17,86




0,22832




2003




32.550,7




17,68




0,21726




2004




46.524,5




25,52




0,21941




2005




57.700,9




40,91




0,2836




2006




61.065,5




46,22




0,30275




2007




74.473,4




89,21




0,47915




2008




129.197,3




123,12




0,38118




2009




96.829,2




182,99




0,75592




2010




135.663,3




281,98




0,83141




2011




177.435,6




219,89




0,4957




2012




191.689,5




127,71




0,26649




2013




186.628,7




189,41




0,40596




2014




178.178,8




318,46




0,71492




2015




142.694,8




215,12




0,60302




Rata-rata




100.400




122,39




0,43435



            Sumber: * Badan Pusat Statistik, 2016 dan UNCOMTRADE, 2017


                        ** Data diolah 2018


            Hal ini mempunyai arti bahwa angka DKK di Indonesia relatif terdistribusi, keadaan yang kurang menguntungkan bagi Indonesia karena ini berarti semakin banyak jenis komoditas impor yang diperlukan negara tersebut, artinya Indonesia sangat bergantung pada transaksi impor daging sapi yang menyebabkan efek demonstrasi yang semakin besar. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Brata pada tahun 2015, yang berjudul Derajat Keterbukaan Impor dan Derajat Konsentrasi Komoditas Kedelai di Indonesia dan penelitian Eko Atmaji tahun 2004 yang berjudul Analisis Impor Indonesia, yang menyatakan bahwa impor Indonesia relatif terdistribusi.


Perhitungan Besaran Impor Tambahan atau Marginal Propensity to Import (MPM)


            Dalam analisis impor, indikator marginal propensity to import atau MPM menunjukkan berapa besar pertambahan impor akibat pertambahan pendapatan nasional satu satuan uang (Eko Atmaji, 2004). MPM merupakan derajat kecenderungan peningkatan pengeluaran untuk volume impor pada saat pendapatan nasional meningkat.


            Berdasarkan hasil analisis program SPSS ver.22 dengan menggunakan teknik analisis regresi linear sederhana didapatkan hasil sebagai berikut:


Tabel 4.7 Analisis Regresi Sederhana Impor Daging Sapi Terhadap PDB



Coefficientsa




Model




Unstandardized Coefficients




Standardized Coefficients




t




Sig.




B




Std. Error




Beta




1




(Constant

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-07-20
How to Cite
HANUM, Tasha Aulia; SETYARI, Dr Wiwin. ANALISIS IMPOR DAGING SAPI DI INDONESIA TAHUN 2000 – 2015. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, [S.l.], p. 1737-1766, july 2018. ISSN 2303-0178. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/eep/article/view/39881>. Date accessed: 26 apr. 2024.