ANALISIS REAKSI PASAR TERHADAP PERUBAHAN PERATURAN KEMENPERIN NOMOR 31/M-IND/PER/8/2017 PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui reaksi pasar terhadap perubahan peraturan kemenperin. Metodologi penelitian yang digunakan adalah event study untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu pengumuman. Subjek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, pemilihan sampel dilakukan secara purposive sampling, yaitu populasi yang memenuhi kriteria tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji one sample t test pada hipotesis 1 dan uji Mann Whitney untuk hipotesis 2. Hasil pengujian reaksi pasar terhadap seluruh sampel menunjukkan terdapat reaksi terhadap perubahan peraturan Kemenperin NOMOR 31/M-IND/PER/8/2017 pada perusahaan manufaktur pada hari ketiga sebelum pengumuman perubahan peraturan dan hari kedua setelah pengumuman perubahan peraturan. Terdapat perbedaan reaksi antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur terhadap perubahan peraturan Kemenperin NOMOR 31/M-IND/PER/8/2017 pada periode hari ketiga sebelum pengumuman perubahan peraturan dan hari kedua setelah pengumuman perubahan peraturan.
Kata kunci: reaksi pasar, abnormal return, kandungan informasi
##plugins.generic.usageStats.downloads##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.