UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI PEMODERASI PENGARUH PROFITABILITAS DAN SOLVABILITAS PADA RENTANG WAKTU PENYELESAIAN AUDIT
Abstract
Rentang waktu penyelesaian audit diukur dari dari tanggal penutupan tahun buku sampai tanggal diselesaikannya laporan audit oleh auditor independen. Lamanya waktu penyelesaian audit akan mempengaruhi ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan auditan. Tepat waktu atau tidaknya penyampaian laporan keuangan auditan banyak dipengaruhi oleh kondisi perusahaan yang dalam penelitian ini dilihat dari profitabilitas dan solvabilitas perusahaan, di mana apabila terdapat good news, maka perusahaan akan meminta auditor secepatnya menyelesaikan audit agar laporan keuangan auditan dapat diterbitkan tepat waktu. Sebaliknya, apabila terdapat bad news, maka perusahaan cenderung akan terlambat menerbitkan laporan keuangan auditan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris ukuran perusahaan sebagai pemoderasi pengaruh profitabilitas dan solvabilitas pada rentang waktu penyelesaian audit. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2015. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 67 perusahaan manufaktur, dengan menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan manufaktur. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Moderated Regression Analysis. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan pada rentang waktu penyelesaian audit, solvabilitas berpengaruh positif dan signifikan pada rentang waktu penyelesaian audit, ukuran perusahaan memperlemah hubungan antara profitabilitas pada rentang waktu penyelesaian audit dan ukuran perusahaan memperkuat hubungan antara solvabilitas pada rentang waktu penyelesaian audit.
Kata kunci: Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan, Rentang Waktu Penyelesaian Audit
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.