Pengaruh Opini Going Concern, Financial Distress dan Kepemilikan Institusional pada Auditor Switching
Abstract
Auditor switching merupakan pergantian auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan oleh perusahaan klien. Pergatian auditor (auditor switching) yang dilakukan oleh perusahaan klien merupakan salah satu solusi potensial yang dapat diambil untuk mengatasi kemungkinan munculnya permasalahan penurunan kualitas audit yang disebabkan oleh masa auditor yang panjang. Permasalahan penurunan kualitas audit tersebut, banyak disebabkan oleh berkurangnya independensi dan objektivitas auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan klien akibat adanya hubungan yang lama terjalin antara auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan perusahaan klien. Berdasarkan kajian teoritis dan hasil penelitian terdahulu, diketahui bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keputusan perusahaan klien untuk melakukan pergantian auditor (auditor switching) yaitu opini going concern, financial distress dan kepemilikan institusional. Penelitian ini dilakukan pada seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2015. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 140 perusahaan manufaktur yang telah dipilih dengan metode purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi non partisipan. Sementara itu, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik. Analisis regresi logistik digunakan dalam penelitian ini karena variabel terikat diukur dengan menggunakan variabel dummy. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa opini going concern dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap auditor switching, sedangkan financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching.
Kata kunci: auditor switching, opini going concern, financial distress, kepemilikan institusional
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.