ANALISIS KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PENGURUSAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN AGRIBISNIS MELALUI BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL KOTA DENPASAR
Abstract
Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat. Meningkatnya kepuasan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Layanan lisensi usaha perdagangan untuk kegiatan investasi pertanian (agribisnis) merupakan salah satu layanan perizinan yang diberikan oleh Badan Pertanahan dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) di Kota Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kepuasan Publik dalam pengelolaan izin Agribisnis di BPPTSP dan PM Kota Denpasar. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan bantuan program Smart PLS Version 3 yang mengukur kepuasan masyarakat dalam mengelola izin agribisnis berdasarkan tiga variabel yaitu; standar pelayanan, kinerja birokrasi, dan kualitas pelayanan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga variabel tersebut sangat berpengaruh positif terhadap kepuasan masyarakat dalam mengelola izin usaha Agribisnis di BPPTSP dan PM Denpasar. Peningkatan standar pelayanan, kinerja birokrasi dan kualitas layanan dalam pengelolaan izin usaha perdagangan di BPPTSP dan PM Kota Denpasar akan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pengaturan izin usaha, sehingga masyarakat semakin tertarik untuk mengelola legalitas usaha mereka. mandiri. Peningkatan pengelolaan izin usaha perdagangan, khususnya di bidang Agribisnis akan mengurangi jumlah perusahaan ilegal di Kota Denpasar, sehingga perusahaan Agribisnis di Kota Denpasar dapat beroperasi di pasar secara legal dan aman, dan masyarakat dapat membeli produk agribisnis dengan aman tanpa rasa takut. dari konten berbahaya pada produk.