Kepastian Hukum Pelaksanaan Hak Tanggungan Elektronik Terhadap Kewenangan dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah
Abstract
Abstract
The purpose of scientific article is to examine how the arrangements for mortgages are stored at the PPAT Office which have become collateral in terms of offering interested parties to the mortgages and guarantees of guarantees for guarantees and the truth of the HT registration from the point of view of the duties and authorities of the PPAT. The method used in this article is normative juridical which is descriptive in nature with the approach to legislation, conceptual approach and comparative approach. The results of this study indicate that the application for Electronic HT Warkah can be made through the Regional Office of the BPN by interested parties and the PPAT in its implementation must check the data documents from the parties so that the Statement of Validity and Document Truth truly guarantees the validity of a legal act. The correctness of the material when uploaded in the electronic HT service is the responsibility of the sender of the document. There are 2 (two) people who send documents in the Electronic HT System, namely PPAT and Creditors.
Abstrak
Tujuan dari artikel ini yaitu pengkajian tentang pengaturan dokumen Hak Tanggungan yang disimpan di Kantor PPAT yang telah menjadi warkah dalam hal terdapat permohonan oleh pihak yang berkepentingan terhadap warkah Hak Tanggungan tersebut dan implikasi hukum surat pernyataan pertanggungjawaban keabsahan dan kebenaran dokumen pada pendaftaran HT Elektronik dipandang dari sudut tugas dan kewenangan PPAT. Metode yang dipergunakan dalam artikel ini yaitu Yuridis Normatif yang bersifat Diskriptif Analisis dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approuch) dan Pendekatan Perbandingan (Comperative Approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa permohonan warkah HT Elektronik dapat dilakukan melalui Kantor Wilayah BPN oleh pihak yang berkepentingan dan PPAT dalam menjalankan tugasnya harus melakukan pengecekan data dokumen dari para pihak agar Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen yang dibuat merupakan surat yang benar-benar menjamin keabsahan dari suatu perbuatan hukum. Kebenaran materiil saat diupload dalam layanan HT elektronik jadi tanggung jawab pengirim dokumen. Yang menyampaikan dokumen didalam Sistem HT Elektronik ada 2 (dua) itu adalah PPAT dan Kreditor.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.