Pengaturan Ijin Tinggal Terpaksa Bagi Warga Negara Asing Pada Masa Pandemi
Abstract
Penulisan penelitian ini memiliki tujuan yaitu mengamati dan menganalisis dampak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa ditengah pandemi COVID-19. Penulisan ini menggunakan metode penilitian hukum normatif, karena penilitian ini menganalisis data bahan hukum berdasarkan konsep, teori, peraturan perundang-undangan, doktrin, prinsip hukum dan pendapat penulis. Hasil penulisan penilitian Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020 menimbulkan dampak positif dan negative. adapula dasar pembentukan kebijakan ini tidak lepas dari perspektif hak asasi manusia hingga merupakan tanggung jawab negara terhadap warga negara asing diwilayah hukumnya berkaitan dengan izin tinggal keadaan terpaksa.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.