Kekuatan Mengikat Keputusan Arbitrase ICSID Dalam Penyelesain Sengketa Penanaman Modal
Abstract
Penanaman modal asing adalah hal yang sangat memberikan pengaruh terhadap pembangunan dalam negeri negara-negara di dunia. Berdasarkan hal tersebut menjadi menarik untuk dikaji konsep penanaman modal asing di Indonesia dan mengenai kekuatan mengikat keputusan lembaga Arbitrase ICSID dalam penyelesaian sengketa penanaman modal antara Churchill Mining dan Pemerintah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa penanaman modal asing adalah melakukan usaha dengan menanamkan modal di wilayah Indonesia yang dilakukan baik oleh perorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing. Selanjutnya terkait dengan putusan ICSID dalam sengketa Churchill Mining dan Pemerintah Indonesia bersifat final dan mengikat sehingga harus dapat dilaksanakan karena para pihak. Arbitrase ICSID melaksanakan persidangan menurut aturan hukum internasional sebagaimana yang ditentukan dalam Konvensi ICSID, regulasi serta aturan yang dibentuk untuk proses pelaksanaan persidangan.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.