Tinjauan Yuridis Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Online

  • I Dewa Bagus Dhanan Aiswarya Program Studi Magister (S2) Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Land and Building Acquisition Fees (BPHTB) is one of the various types of taxes that must be collected based on Act Number 21 of 1997 concerning Land and Building Acquisition Fees. Law Number 20 of 2000 concerning Amendments to Law Number 21 of 1997. Based on these two rules, it is stated that BPHTB deposits must be made online. What is the background for BPHTB deposits to be made online? Then what is the payment procedure? Moving on from these two problems, the goal to be achieved in this article is to find out and analyze the background and procedures for depositing BPHTB online. This paper is doctrinal and uses two types of approaches, statues approach and conceptual approach. Sources of legal material were obtained through literature methods and then analyzed qualitatively. The conclusions of this paper; (1) background of depositing BPHTB online that is to facilitate the public to make payments to the Acquisition Fee for Building Land Rights both because of the transaction of buying, inheritance and will, and (2) The process of depositing BPHTB online is divided into several stages. These stages are not all stages that use electronic media, manual stages such as the collection of physical data used for research and then end with the legalization process done manually.


Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu dari sekian jenis pajak yang wajib dipungut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997. Berdasarkan dua aturan tersebut, ditegaskan bahwa penyetoran BPHTB harus dilakukan secara online. Apakah yang menjadi latar belakang sehigga penyetoran BPHTB harus dilakukan online? Lalu bagaimana prosedur pembayarannya? Beranjak dari dua permasalahan tersebut, maka tujuan yang ingin dicapai dalam artikel ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis latar belakang serta prosedur penyetoran BPHTB secara online. Tulisan ini bersifat doktrinal  dan menggunakan 2 jenis pendekatan,  statues approach dan conceptual approach. Sumber bahan hukum diperoleh melalui metode kepustakaan dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif.Adapun kesimpulan dari tulisan ini; (1) latar belakang penyetoran BPHTB secara online yaitu untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran terhadap Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan baik karena traksaksi jual-beli, waris dan hibah wasiat, (2) Proses penyetoran BPHTB secara online terbagi dalam beberapa tahapan. Tahapan tersebut tidak semuanya tahapan yang mempergunakan media elektronik, tahapan manual seperti pengumpulan data-data fisik yang dipergunakan untuk penelitian lalu di akhiri dengan proses legalisir dikerjakan secara manual.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-12-30
How to Cite
AISWARYA, I Dewa Bagus Dhanan. Tinjauan Yuridis Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Online. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 4, n. 3, p. 387-396, dec. 2019. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/55778>. Date accessed: 24 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2019.v04.i03.p04.
Section
Articles