Penghapusan Jaminan Fidusia Online Studi empiris di Kabupaten Badung
Abstract
Pendaftaraan jaminan fidusia sebaiknya di selesaikan dengan proses penghapusan jaminan fidusia. proses tersebut berguna untuk mengembalikan hak pemberi jaminan fidusia untuk obyek yang di jaminkannya. Dalam peraturan untuk melakukan proses penghapusan jaminan fidusia di rasa kurang tegas, karena itu banyak pihak kreditur yang tidak melakukan penghapusan jaminanfidusia. Berakibat merugikan bagi pihak debitor yang sebagai sekaligus juga sebagai pemberi fidusia. Di sini lah peranan notaris untuk mengingatkan pihak kreditur maupun debitur untuk melakukan proses penghapusan fidusia , karena terdapat akibat hukum bila para pihak tidak melaporkan atau mendaftarakan penghapusan jaminan fidusia .
Tujuan dari penulisan ini agar para pihak yang terkait dalam perjanjian jaminan fidusia memahami mengutamakan melakukan penghapusan jaminan fidusia. Penelitian mengunakan penelitian empiris dengan 2 (dua) sumber yaitu: data primer dan data sekunder yang disimpulkan melalui teknik analisis deskriptif. yang dimana hasil dari penelitian ini, peranan notaris dalam pelaksanaan proses penghapusan jaminan fidusia sudah terlaksana namun masih banyak pihak-pihak kreditur maupun debitur yang tidak melakukannya maka dari itu pemerintah agar di sarankan kepada lembaga Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk secepatnya melakukan penyempurnaan terhadap sistem hukum yang berkaitan dengan penghapusan jaminan fidusia. Dalam sistem hukumm selanjutnya diharapkan akan ada perlindungan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang berada dalam perjanjian jaminan fidusia terutama dalam hal penghapusan jaminan fidusia. Penyempurnaan tersebut harus terdapat aturan yang tegas dan jelas dengan mencantumkan sanksi bagi penerima fidusia atau pemberi fidusia yang tidak melakukan proses penghapusan jamina fidusia.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.