Pembuatan Akta Jaminan Fidusia Berdasarkan Alat Bukti Kuitansi Jual Beli Kendaraan Bermotor

  • Niedia Happy Program Studi Magister (S2) Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali-Indonesia

Abstract

The obligation of fiduciary guarantee is the imposition to a movable object both tangible and intangible and immovable objects, especially buildings, that cannot be burdened with mortgages. The imposition of objects with fiduciary collateral is made in the form of a notary deed which is a fiduciary guarantee deed. An object that is guaranteed by fiduciary is used as collateral for debt in which the ownership of the object is conveyed to the creditor whereas the physical property is still controlled by the debtor. The fiduciary imposition of motor vehicles will then be made in the form of a fiduciary deed before the notary in the presence of debtors, creditors and witnesses. The problems of this study are the validity of receipt as proof of ownership of motor vehicles in the making of fiduciary deeds and sanctions for notaries if there are problems with the fiduciary deeds that are made regarding receipt used as evidence. The purpose of this journal research is to prove the validity of receipts as evidence in making a fiduciary guarantee deed. This study is an empirical study with primary data sources and secondary data which is concluded through descriptive analysis techniques. The results of the study show that a notary who makes a fiduciary deed whose imposition is in the form of a motor vehicle must pay attention to the name of the debtor who signs the fiduciary deed; ensuring that it is in accordance with the name stated in the proof of ownership of the motor vehicle (BPKP). In the case that a debtor wanting to pledge a motor vehicle having only a receipt as proof of ownership of the motor vehicle, the notary should suggest the debtor to process the title transfer first so that later it does not cause problems with the fiduciary deed that has been made.


Pembebanan jaminan fidusia adalah pembebanan terhadap suatu benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Pembebanan benda dengan jaminan fidusia dibuat dalam bentuk akta notaris yang merupakan akta jaminan fidusia. Suatu benda yang dijaminkan fidusia digunakan sebagai jaminan utang dimana kepemilikan hak atas benda tersebut diahlikan kepada pihak kreditor sedangkan fisik benda tersebut masih dikuasai pihak debitornya. Pembebanan fidusia terhadap kendaraan bermotor  selanjutnya akan dibuatkan dalam bentuk akta jaminan fidusia dihadapan pihak notaris dengan dihadiri  pihak debitor dan pihak kreditor serta para  saksi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai keabsahan kuitansi sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor didalam pembuatan akta fidusia dan sanksi bagi notaris jika terjadi permasalahan pada akta fidusia yang dibuatnya terkait kuitansi yang digunakan sebagai alat bukti. Tujuan penelitian jurnal ini adalah untuk membuktikan keabsahan kuitansi sebagai alat bukti dalam pembuatan suatu akta jaminan fidusia.  Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan sumber data primer dan data sekunder yang disimpulkan melalui teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa seorang Notaris yang membuat akta fidusia yang pembebanannya  berupa kendaraan bermotor harus memperhatikan nama pihak debitor yang menandatangi akta fidusia harus sesuai dengan nama yang tertera dalam bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKP) tersebut. Pihak debitor yang ingin menjaminkan kendaraan bermotor  sedangkan hanya memiliki kuitansi sebagai alat bukti kepemilikan kendaraan bermotor tersebut  sebaiknya pihak notaris menyarankan untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan terhadap akta fidusia yang sudah dibuat.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-04-29
How to Cite
HAPPY, Niedia. Pembuatan Akta Jaminan Fidusia Berdasarkan Alat Bukti Kuitansi Jual Beli Kendaraan Bermotor. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 3, n. 3, p. 561-570, apr. 2019. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/48882>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2018.v03.i03.p14.
Section
Articles