Kekuatan Pembuktian Akta Autentik yang Dibuat Oleh Notaris Pengganti

  • Made Dwiki Gangga Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Putu Rasmadi Arsha Putra

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisa kedudukan dan keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti, juga guna mengetahui kekuatan pembuktian akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan dan keabsahan akta yang dibuat oleh notaris pengganti dianggap mempunyai tingkat kekuatan hukum, keselarasan dan kesamaan pembuatan akta, sehingga memuculkan fungsi akta otentik yang tidak berbeda dengan notaris digantikan tugasnya. Kewewenangan delegasi yang diberikan atau dilimpahkan kepada notaris pengganti telah menimbulkan akibat hukum dimana akta yang dibuat oleh notaris pengganti mempunyai kekuatan hukum yang tanpa berlainan dengan akta yang dibuat notaris pada umumnya. Kekuatan pembuktian akta yang dilakukan oleh notaris pengganti memiliki kekuatan hukum yang sempurna. Diharapkan notaris pengganti menjalankan prinsip tugas-tugasnya dengan secara hati-hati mengacu pada ketentuan UUNJ.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-12-08
How to Cite
GANGGA, Made Dwiki; RASMADI ARSHA PUTRA, I Putu. Kekuatan Pembuktian Akta Autentik yang Dibuat Oleh Notaris Pengganti. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 8, n. 03, p. 549-559, dec. 2023. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/108099>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2023.v08.i03.p12.
Section
Articles