Keabsahan Akta Perjanjian Perkawinan Berdasarkan Perkawinan Beda Agama di Indonesia

  • Putu Radya Bramanta MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA
  • I Gusti Ayu Putri Kartika Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan akta perjanjian perkawinan pada perkawinan beda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia menurut Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing masing agamanya dan kepercayaannya itu. Sehingga jika di telaah lebih mendalam agama di Indonesia melarang umatnya untuk melakukan perkawinan beda agama. Sehingga jika dikaitkan dengan Pasal 35 huruf a UU Administrasi Kependudukan terjadi konflik norma, permasalahan ini dapat diselesaikan menggunakan asas lex specalis derogate derogate legi generalis, berkaitan dengan perkawinan beda agama maka peraturan yang lebih khusus yang akan digunakan memiliki konsekuensi hukum, perkawinan beda agama  dilarang di Indonesia. Keabsahan akta perjanjian perkawinan pada perkawinan beda agama adalah tidak sah karena melanggar aturan di Indonesia karena telah melakukan perkawinan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang kawin. Serta perjanjian perkawinan tidak dapat disahkan apabila melanggar batas hukum, agama dan kesusilaan. Juga melanggar syarat sahnya suatu perjanjian karena berisikan hal-hal atau suatu sebab yang terlarang oleh peraturan perundang-undangan sehingga melanggar syarat objektif dan akibat hukumnya dalah Akta Perjanjian Perkawinan tersebut batal demi hukum.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-07-18
How to Cite
BRAMANTA, Putu Radya; KARTIKA, I Gusti Ayu Putri. Keabsahan Akta Perjanjian Perkawinan Berdasarkan Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 8, n. 02, p. 226- 239, july 2023. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/100158>. Date accessed: 12 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2023.v08.i02.p2.
Section
Articles