HAMBATAN IMPLEMENTASI PROGRAM RUJUK BALIK DI FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUT BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN CABANG DENPASAR

  • Putu Cindy Elisya Intan Larasati
  • Luh Putu Sinthya Ulandari Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Data BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menunjukkan penyakit kronis kecil dan lain-lain menempati urutan pertama dalam 10 CBG’s terbanyak pada pelayanan rawat jalan tingkat lanjut di FKRTL, dengan total 1.086.311 kasus dan biaya pembayaran klaim mencapai 148 milyar pada tahun 2022. Oleh karena itu berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, dibentuklah program rujuk balik untuk merujuk kembali pasien kronis yang telah dinyatakan stabil oleh dokter kembali ke FKTP. Data BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menunjukan rendahnya capaian beberapa rumah sakit di wilayah kerja KC Denpasar dengan presentase 0,0%. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengambilan informan secara purposive sampling dengan jumlah 13 informan. Penelitian ini dilakukan di 3 lokasi yaitu RSUD Wangaya, Klinik Utama NIKI Diagnostic Center, dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Denpasar. Penelitian ini menggunakan analisis tematik dan validasi data triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan PRB ditinjau dari input dan proses, diantaranya kurangnya komitmen dan koordinasi antar petugas, tidak dimanfaatkannya warning potensi PRB, dan pasien menolak di PRB. Saran yang diberikan adalah pembuatan SOP, sosialisasi, pengadaan obat di FKTP, dan membuat alur koordinasi.


Kata Kunci:  Program Rujuk Balik, Penyakit Kronis, FKRTL, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar


 


ABSTRACT


Data from BPJS Kesehatan Denpasar District stated that minor chronic diseases and others is the first rank of 10 most CBG's in outpatient services at advance referral health facilities, with a total of 1,086,311 cases, and claim payments reached 148 billion in 2022. Through to BPJS Kesehatan Regulation Number 1 of 2014, established a referral program to referback chronic patient which has been declared stable by spesialistic doctor to first level health facilities. Data from BPJS Kesehatan Denpasar District stated that the achievements of several hospitals in Denpasar work area are low with a percentage of 0.0%.


   This research is qualitative with a descriptive approach. Informant collection technique was purposive sampling with total of 13 informants. This research was conducted in 3 locations, which is Wangaya Hospital, NIKI Diagnostic Center Clinic, and BPJS Kesehatan Denpasar District. This research uses thematic analysis and validation of source triangulation data. The results showed there were several obstacles in the implementation of BRP in terms of inputs and processes, including lack of commitment and coordination between officers, not utilizing potential BRP warnings, and patients refusing to join BRP. Suggestions given are making SOPs, socialization, the procurement of drugs at PHC and making coordination flow.


Keywords: Back Referral Program, Chronic Disease, Advance Referral Health Facilities, Social Security Agency of Health Denpasar district

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-08-01
How to Cite
CINDY ELISYA INTAN LARASATI, Putu; SINTHYA ULANDARI, Luh Putu. HAMBATAN IMPLEMENTASI PROGRAM RUJUK BALIK DI FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUT BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN CABANG DENPASAR. ARCHIVE OF COMMUNITY HEALTH, [S.l.], v. 11, n. 2, p. 524 - 537, aug. 2024. ISSN 2527-3620. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/ach/article/view/122540>. Date accessed: 09 jan. 2025.
Section
Articles