IMPLIKASI YURIDIS DENGAN DIUNDANGKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP KEWENANGAN PENGELOLAAN LAUT, PESISIR, DAN PULAU-PULAU KECIL

  • Anak Agung Gede Manik Surya Wira Djelantik
  • Putu Gede Arya Sumerthayasa
  • Nengah Suharta

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri ataslautan. Implikasi dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah terjadi adanya pengurangan Kewenangan pengelolaanoleh Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan sumber daya laut. Tujuan dari penulisanini untuk mengetahui apakah ada terjadi ketidakselarasan terhadap Undang-Undangterkait. Metode yang digunakan dalam tulisan ini metode penelitian hukum normatif.Hambatan-hambatan kewenangan pengelolaan wilayah laut terkait di sahkannyaUndang Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah adalah terjadinyakonflik norma antara pembagian urusan pemerintahan konkuren tentang kelautanyang diberikan oleh Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerahdengan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah PesisirDan Pulau-Pulau Kecil.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
MANIK SURYA WIRA DJELANTIK, Anak Agung Gede; ARYA SUMERTHAYASA, Putu Gede; SUHARTA, Nengah. IMPLIKASI YURIDIS DENGAN DIUNDANGKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP KEWENANGAN PENGELOLAAN LAUT, PESISIR, DAN PULAU-PULAU KECIL. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/18878>. Date accessed: 18 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

implikasi yuridis, kewenangan, pemerintah daerah, pengelolaan laut.pesisir, dan pulau-pulau kecil

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>