Kajian Yuridis Pensertifikatan Tanah Tebe Di Desa Adat (Studi Kasus Di Desa Adat Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar)

Main Article Content

I Ketut Rai Setiabudhi

Abstract

Dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa, desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia. Namun di bali ada dua jenis desa, yaitu desa dinas dan desa adat. Desa adat sebagai organisasi sosial religius, memiliki sistem organisasi kemasyarakatan yang kuat untuk mewujudkan keharmonisan masyarakatnya memiliki sejumlah kearifan lokal yang dapat menentramkan kehidupan masyarakatnya. Walaupun demikian bukan berarti di Desa adat di Bali bebas dari konflik. Di Bali cukup banyak terjadi konflik di Desa Adat, baik itu konflik antar desa adat, konflik desa adat dengan krama desanya, konfik desa adat dengan lembaga lain, dan kadangkala konflik desa adat dengan krama tamiu. Sejak sepuluh tahun terakhir, kabupaten Gianyar menduduki posisi yang terbanyak kasus atau konflik yang terjadi. Itulah sebabnya dalam penelitian kali ini dilakukan di Kabupaten Gianyar, khususnya seperti kasus yang terjadi di Desa Adat Jero Kuta Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, yaitu masalah pensertifikatan tanah yang akhir penyelesaiannya melalui kesepakatan bersama antar para pihak yang bersengketa yang difasilitasi oleh pemerintah daerah kabupaten Gianyar.

Article Details

How to Cite
SETIABUDHI, I Ketut Rai. Kajian Yuridis Pensertifikatan Tanah Tebe Di Desa Adat (Studi Kasus Di Desa Adat Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar). Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi (Senastek), [S.l.], v. 8, n. 1, p. 232-236, dec. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/senastek/article/view/108239>. Date accessed: 27 apr. 2024.
Section
Articles

References

[1] Raka, A.A.G. 2016. Pura Penataran Sasih Pejeng Kahyangan Jagat Bali. Denpasar: Pustaka Larasan.
[2] I Wayan P. Windia. 2008. Konflik Adat dan Sanksi Kasepekang Di desa Adat Bungaya, Kabupaten Karangasem, Bali Dalam Perspektif Kajian Budaya. Denpasar: Program Pasca Sarjana Universitas Udayana.