IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DINAS KOPERASI, UKM DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA DENPASAR ( STUDI KASUS PENINGKATAN DAYA SAING UKM DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN )

  • Purnamaningsih Putu Eka
  • Winaya I Ketut

Abstract

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang sering disebut dengan MEA merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan antar Negara ASEAN. Kerjasama yaitu berupa pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas, pengakuan terkait kualifikasi profesional, konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi, memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan, meningkatkan infrastruktur, melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN, memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah, meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Negara kita ini memiliki tanah yang cukup subur,  70% mayoritas pekerjaan masyarakat Indonesia ialah Petani. Melihat hal yang demikian tentunya usaha apapun di bidang pertanian memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Contoh UKM bidang pertanian cukup banyak seperti usaha pertanian padi, jagung, sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan lain sebagainya. UKM adalah usaha kerakyatan yang saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang diamanatkan oleh undang-undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga rendah, kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari lembaga pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya. Kota Denpasar merupakan suatu kota di Indonesia dimana warganya banyak berkecimpung dalam dunia bisnis UKM dari data yang diperoleh di Dinas Koperasi, UKM dan Perisdustrian Kota Denpasar terdapat 31.685 unit industri UKM. Banyaknya pelaku Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) di Kota Denpasar merupakan  asset tersendiri yang akan memperkuat pondasi perekonomian daerah, intinya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah, selain itu peran serta UKM dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. UKM perlu disediakannya sarana untuk mengembangkan diri melalui berbagai macam fasilitas di berbagai sector yang sudah barang tentu sejalan dengan nilai masukan diatas, maka pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan kesenambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan,peran, dan potensi udaha kecil dan menengah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-30
How to Cite
PUTU EKA, Purnamaningsih; I KETUT, Winaya. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DINAS KOPERASI, UKM DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA DENPASAR ( STUDI KASUS PENINGKATAN DAYA SAING UKM DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN ). PIRAMIDA, [S.l.], v. 14, n. 2, july 2019. ISSN 2685-788X. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/piramida/article/view/51495>. Date accessed: 22 nov. 2024.