Implementasi “One Student Saves One Family (Ossof)” Sebagai Strategi dalam Menanggulangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Abstract
Dewasa ini fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat tampaknya semakin marak dan mengkhawatirkan karena kasus ini hampir setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 di Bali tercatat 186 kasus kekerasan terhadap anak dan meningkat menjadi 197 kasus di tahun 2015, sementara kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat sebagai kasus KDRT di Kota Denpasar pada tahun 2015 mencapai 78 kasus, dan meningkat menjadi 82 kasus pada tahun 2016 (P2TP2A Provinsi Bali dan Kota Denpasar, 2014-2016). Ada berbagai macam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat di antaranya: (1) kekerasan fisik (2) kekerasan seksual (3) kekerasan Psikis; (4) kekerasan ekonomi. Pada kelompok muda, kekerasan dapat terjadi dalam relasi berpacaran, praktik perdagangan anak perempuan, sampai dengan bentuk-bentuk tradisi yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan. ( https://act.oxfam.). Hal ini beralasan, karena ternyata kekerasan merupakan manifestasi perilaku emosional manusia, ketimbang perilaku rasionalnya. Oleh sebab itu, menjadi persoalan bagi kita semua adalah, sejauhmana kita semua ikut merasa bertanggungjawab untuk mencari solusi pemecahan masalah ini. Untuk kepentingan ini, kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong perguruan tinggi untuk ikut berperan dalam menciptakan ketahanan keluarga melalui program “one student saves one family (OSSOF)”. Program OSSOF merupakan program yang khusus ditujukan untuk perguruan tinggi yang mengintegrasikan kebutuhan keluarga dan anggota keluarganya (laki-laki, perempuan, orang tua, anak) ke dalam kegiatan yang memberikan pengalaman praktis mahasiswa untuk langsung belajar dan bekerja bersama masyarakat serta dapat berlanjut pada kegiatan tri dharma perguruan tinggi yakni: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Program OSSOF berbentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi oleh keluarga yang ada di masyarakat. Peran utama mahasiswa adalah sebagai fasilitator dalam melakukan pendataan keluarga, menyusun rencana kegiatan dan memberikan penyuluhan dan edukasi secara partisipatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepekaan serta perilaku kepedulian terhadap permasalahan yang dialami oleh keluarga terutama yang ada di daerah pedesaan (KPPA,2015,11). Target program ini adalah individu (perempuan), keluarga (orangtua, pasangan suami-istri), dan komunitas (opinion leader, kelompok, warga komunitas). Strategi yang digunakan melalui pendekatan partisipatif (subject-to-subject), berorientasi kebutuhan, membangun empathy, dan berbasis personal atau komunitas. Salah satu strateginya, menjadikan mahasiswa sebagai sahabat yang membantu keluarga serta menggerakan komunitas dalam mengatasi kasus kekerasan, perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, mahasiswa juga menjadi konselor keluarga di daerah-daerah pelosok dalam bentuk Kuliah Kerja Profesi (KKP) atau Kuliah Kerja Nyata (KKN).