Upaya Konservasi Energi Listrik Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangunpraja Mandala

  • Agus Nata Saputra Program Studi Magister Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Udayana
  • I B Gede Manuaba
  • Rukmi Sari Hartati

Abstract

Konservasi energi listrik sebagai pokok pelaksanaan manajemen energi listrik. Dalam konservasi energi listrik diharapkan konsumen akan mengkonsumsi energi listrik secara bijak sesuai kebutuhan (efektif dan efisien). Konservasi energi listrik lebih ditekankan pada sisi konsumen (demand side), karena pemborosan energi terbesar terjadi pada sisi ini. Faktor yang berpengaruh dalam konservasi energi listrik pada sisi konsumen antara lain : kebijakan / komitmen, perilaku  pemahaman, perilaku dalam tindakan dan peralatan. Gedung - gedung kantor Pemda Badung berada dalam Kawasan Puspem Badung, tercatat sebagai pelanggan AP Prima PLN, daya 3.465 kVA, tarif P2. Mengkonsumsi energi listrik untuk peralatan gedung dan peralatan kerja. Berdasarkan UU nomor 30 Tahun 2007 beserta turunannya, gedung pemerintah diwajibkan melaksanakan konservasi energi listrik. Program jangka pendek untuk konservasi energi listrik di Kawasan dengan re-schedule dan re-trofit komponen peralatan. Program jangka panjang dengan redesain gedung dan sistem. Kontribusi pengaruh pola perilaku pegawai terhadap upaya konservasi energi listrik adalah positif dan signifikan sebesar  70,8%. Pola operasional peralatan merupakan cerminan dari perilaku dalam bentuk tindakan. Mengatur pola perilaku dalam tindakan sama dengan mengatur pola operasional peralatan yang digunakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] Pemerintah Republik Indonesia, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energ, Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Perundang-Undangan RI, Jakarta, 2007.
[2] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi, Sekretariat Negara RI. Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perekonomian Dan Industri, Jakarta, 2009.
[3] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional, Kementerian Sekretariat Negara RI. Asisten Deputi Perundang-Undangan Bidang Perekonomian, Jakarta, 2014.
[4] Pemerintah Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penghematan Energi Dan Air, Sekretariat Kabinet RI. Deputi Bidang Perekonomian, Jakarta, 2011.
[5] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kepmenkes No.1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri, Kemenkes RI, Jakarta 2002.
[6] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Permen ESDM No.13 Tahun 2012 Tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik. Biro Hukum Dan Humas ESDM RI Jakarta,2012.
[7] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Permen ESDM No.14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Energi, Biro Hukum Dan Humas ESDM RI, Jakarta, 2012.
[8] SNI 03-6197-2000, SNI 6197:2011, Tentang Konservasi Energi Pada Sistem Pencahayaan, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta, 2000;2011.
[9] SNI 03-6196-2000, SNI 6196:2011, Prosedur Audit Energi Pada Bangunan Gedung, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta, 2000;2011.
[10] SNI 03-6389-2000, SNI 6389:2011, Konservasi Energi Selubung Bangunan Pada Bangunan Gedung, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta, 2000;2011.
[11] SNI 03-6390-2000, SNI 6390:2011, Konservasi Energi Sistem Tata Udara Pada Bangunan Gedung, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta, 2000;2011.
[12] SNI 03-6575-2001, Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan Pada Bangunan Gedung, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta, 2001.
[13] Prukvilailert M dan Wangskarn P, Energy Conservation Potential in SMEs of Thailand, Elsevier. Ltd 1876-6102, Departement of Mechanical Engineering, Thammasat University, Pathumthani, Thailand, 2011.
[14] Marzuki A dan Rusman, Audit Energi pada Bangunan Gedung Direksi PT.Perkebunan Nusantara XIII (Persero), Vokasi Vol. 8 : No. 1. ISSN 1693-9085 : hal 184-196, Teknik Elektro Politeknik Negeri Pontianak, Pontianak, 2012.
[15] Sulistyowati, Audit Energi Untuk Efisiensi Pemakaian Energi Listrik, ELTEK Vol. 10 : No. 01, ISSN 1693-4024, Program Studi Teknik Listrik Jurusan Teknik Elektro, Politeknik Negeri Malang, 2012.
[16] Nugroho, H, Konservasi Energi Sebagai Keharusan Yang Terlupakan Dalam Manajemen Energi Nasional Indonesia : Belajar Dari Jepang dan Muangthai, Workshop on Energy Conservation, Yokohama Jan – Feb 2005, URL : https://www.bappenas.go.id, 2005.
[17] Pertamina, Refrigerator Musicool Produksi Pertamina, URL : https://www.pertamina.com,2014.
[18] Agus Trisasmita, Manajemen Energi, URL : https: //www.scribd.com/document, 2017.
[18] National Elektronik, Air Conditioner, URL : https: //www.info@nationalelektronik.com, 2017.
Published
2019-05-06
How to Cite
SAPUTRA, Agus Nata; MANUABA, I B Gede; HARTATI, Rukmi Sari. Upaya Konservasi Energi Listrik Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangunpraja Mandala. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, [S.l.], v. 18, n. 1, p. 41-46, may 2019. ISSN 2503-2372. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/mite/article/view/42936>. Date accessed: 04 dec. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/MITE.2019.v18i01.P06.