PENGGUNAAN SAMPAH ORGANIK SEBAGAI PEMBANGKIT LISTRIK DI TPA SUWUNG - DENPASAR
Abstract
Kebutuhan energi listrik di Bali khususnya, meningkat pesat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintahberusaha membangun pembangkit baru, atau pun dengan mencoba mengembangkan pembangkit alternatif seperti
pembangkit tenaga surya dan pembangkit tenaga angin. Namun disisi lain pemerintah daerah khususnya Denpasar,
Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) bergulat dengan masalah sampah yang sangat mengganggu, maka
direncanakanlah untuk membangun pembangkit listrik dengan sumber energinya berasal dari sampah. Ada berbagai
cara untuk menanggulangi masalah sampah sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik yaitu dengan
pembakaran sampah dengan teknologi Thermal Converter dan penggasan dengan Teknologi Gasifikasi. Kedua
teknologi ini masing-masing mempunyai kelebihan-kelebihan maupun kekurangan-kekurangan. Dari kondisi diatas
maka dicoba untuk menganalisa dan membandingkan berapa besar daya listrik yang bisa dihasilkan dari sampah
organik yang tersedia di TPA Suwung, dilihat dari besar nilai kalor dari sampah organik tersebut, baik untuk
teknologi thermal converter maupun teknologi gasifikasi. Sehingga nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan
pertimbangan untuk memilih teknologi yang tepat dipergunakan untuk mengatasi kondisi sampah kota khususnya
sampah Sarbagita. Dari hasil perhitungan, besar daya listrik yang dapat dibangkitkan, dengan teknologi termal
konverter rata-rata sebesar 6 MW per unit atau sama dengan 144 MWh dan dengan teknologi gasifikasi dapat
membangkitkan listrik sebesar 4,128 MW per unit atau sama dengan 99,072 MWh, dengan efisiensi pembangkitan
sebesar 30%.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License