PENGARUH POWER SYSTEM STABILIZER PADA SISTEM TENAGA LISTRIK DENGAN UNIT PEMBANGKIT TERSEBAR

  • Agung Budi Muljono

Abstract

Deregulasi pada sistem tenaga saat ini membawa kecenderungan untuk membangun unit-unit pembangkit yang letaknya tersebar dekat dengan pusat-pusat beban. Beroperasinya unit pembangkit tersebar membawa kecenderungan transfer daya inter dan antar area menjadi berkembang yang mengakibatkan perubahan titik operasi pembangkitan dan masalah pada stabilitas dinamis sistem. Perbaikan stabilitas dinamis sistem tenaga dapat ditingkatkan dengan pemasangan Power System Stabilizer (PSS).

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh pemasangan PSS pada satu pusat pembangkit terhadap perbaikan stabilitas dinamis keseluruhan unit/pusat pembangkit lain termasuk unit pembangkit tersebar yang terkoneksi ke jaringan. Penelitian dilakukan secara simulasi dengan program aplikasi MatPower 3.0 dan MATLAB 7.0.4. Pembangkit tersebar (DG) yang diteliti adalah PLTMH yang masuk ke salah satu bus pada sistem 14 bus dan 3 pusat pembangkit.

Hasil penelitian menunjukkan PSS yang dipasang di Pembangkit Ampenan memberikan perbaikan nilai eigen (AVR+PSS Pembangkit Ampenan), koefisien redaman dan koefisien sinkronisasi rata-rata berturut-turut sebesar 65.90%, 49.84% dan 78.04 % untuk berbagai operasi pembebaban. Perbaikan ini juga mempengaruhi unjuk kerja keseluruhan pembangkit termasuk DG, kecuali waktu steady state perubahan kecepatan sudut DG tetap (tidak mengalami perbaikan) sebesar 1.80 detik.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Agung Budi Muljono

Dosen Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Mataram

Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125, Tlp. 0370-6608703, Fax. 0370-636523

Published
2012-08-15
How to Cite
BUDI MULJONO, Agung. PENGARUH POWER SYSTEM STABILIZER PADA SISTEM TENAGA LISTRIK DENGAN UNIT PEMBANGKIT TERSEBAR. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, [S.l.], aug. 2012. ISSN 2503-2372. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/mite/article/view/1625>. Date accessed: 19 nov. 2024.