PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA CERITA RAKYAT YANG DI ANGKAT MENJADI FILM
Abstract
Penulisan dari karya ilmiah ini bertujuan agar pembaca mengetahui perlindungan hukum bagi suatu karya cipta khususnya pada cerita rakyat yang ingin diangkat menjadi film dan mengetahui upaya izin yang dapat dilakukan dari hasil karya cerita rakyat yang dialih wujudkan dalam bentuk film untuk tujuan komersial. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yakni peraturan perundang-undangan ataupun data sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, skripsi, artikel dengan adanya penambahan berbagai sumber yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak dikaji di dalam penulisan ini. Hasil dari penelitian ini memaparkan bahwa Pembuatan film dengan berdasarkan cerita rakyat sambil mencantumkan identitas penciptanya taklah tepat dikarena hak ciptaan terhadap folklore tergolong sebagai salah satu ekspresi budaya tradisional (EBT) juga dipunyai oleh negara, terdapat pada Pasal 38 UUHC yang menyatakan “Hak Cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara”, berarti mengenai ini diurus dan diwakili kepada negara atau pemerintah daerah. Film tercantum didalam Pasal 40 huruf m tentang karya sinematografi dan pengubahan cerita rakyat ke dalam bentuk film terdapat pada pasal 40 huruf o yakni tranformasi atau modifikasi EBT. Hak cipta dengan ekspresi budaya tradisional terdapat suatu konsep yang berbeda seperti didalam hak cipta kepemilikannya yang menjadi hak individual sedangkan didalam ekspresi budaya tradisional dimana kepemilikannya bersifat hak komunal atau dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat. Kata kunci: cerita rakyat, pencipta, budaya ABSTRACT The The writing of this scientific work aims to make the reader know how to protect the law for a copyrighted work, especially in folklore that wants to be made into a film and How is the permit effort that can be made from the work of folklore that is converted into film for commercial purposes. In this writing, the author uses normative legal research methods, namely legal research carried out by examining library materials, namely statutory regulations or secondary data such as books, scientific journals, theses, articles with the addition of various sources related to the problems to be studied in this paper. in this writing. The results of this study explain that making films based on folklore while including the identity of the creator is not appropriate because the copyright to folklore is classified as one of the traditional cultural expressions (EBT) also belongs to the state, contained in Article 38 UUHC which states "Copyright on expressions of traditional culture is held by the State”, meaning that this matter is managed and represented to the state or local government. Films are listed in Article 40 letter m regarding cinematographic works and converting folklore into film form contained in Article 40 letter o, namely the transformation or modification of EBT. Copyright with traditional cultural expressions, there is a different concept, such as in copyright ownership which is an individual right while in traditional cultural expressions where ownership is communal or collectively owned by indigenous peoples. Keywords: folklore, creator, culture