PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR
Abstract
Sarana transportasi memiliki arti yang penting dan strategis dalam pelaksana pembangunan bangsa. Transportasi sendiri tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga dampak yang negatif baik yang melibtkan orang yang sudah dewasa maupun anak yang masih di bawah umur. Masalah yang kemudian timbul adalah bagaimana proses penegakan hukum terhadap pe langgaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Buleleng dan upaya penanggulangan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Sat Lantas Polres Buleleng. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur adalah berupa teguran simpatik sampai dngan penjatuhan tilang. Sedangkan upaya penanggulangan yang diberikan adalah berupa upaya preventif dan upaya reprensif.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ADITYA WIBAWA, I Putu; RAI SETIABUDHI, I Ketut; WIRASILA, A. A. Ngurah.
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/15375>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
penegakan, anak di bawah umur, pelanggaran lalu lintas