Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli Tiket Konser Ilegal Pada Konser Coldplay: Music of the Spheres Jakarta

  • I Made Sastradi Alita Gandhi Udayana University
  • Made Aditya Pramana Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini ditulis untuk memenuhi tujuan analisis mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen dan upaya hukum yang dapat diitempuh konsumen yang mengalami kerugian akibat penipuan yang dilaksanakan calo tiket diluar promotor pada konser Coldplay: Music of the Spheres Jakarta. Penelitian ini dirancang dengan metode penelitian hukum normatif sebagai metode penelitian. Kemudian, penelitian ini menggunakan metode perundang-undangan serta analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen tiket konser Coldplay: Music of the Spheres Jakarta dapat meminta ganti rugi akibat penipuan tiket konser yang diatur dalam Pasal 4 UUPK. Ketentuan pengatur sanksi bagi pelaku usaha dalam bentuk sanksi administratif atau pidana akan diberlakukan jika penjual tidak memiliki niat baik untuk menjalankan kewajiban dalam pemberian hak-hak konsumen. Tindakan hukum dapat diambil oleh konsumen pada kasus kerugian akibat penipuan tiket konser dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa hukum yang terbagi menjadi dua cara, yakni: metode non-litigasi dan litigasi. Opsi non-litigasi melibatkan prosedur seperti konsultasi, negosiasi, dan mediasi di luar sistem pengadilan. Di sisi lain, jalur litigasi harus didasarkan pada Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan menyampaikan gugatan di pengadilan.


 


Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Perlindungan Hukum, Penipuan Tiket


 


ABSTRACT


The aim of this research is to analyze the legal protection for consumers and the legal actions available to consumers who suffer losses due to scalpers selling tickets outside the concert promoter for the Coldplay: Music of the Spheres Jakarta concert. This research is conducted using a normative legal research method. Additionally, it employs legislative methods and analysis. The research findings indicate that consumers of Coldplay: Music of the Spheres Jakarta concert tickets can seek compensation for ticket fraud as regulated in Article 4 of the Consumer Protection Law. Sanctions governing business actors in the form of administrative or criminal penalties will be applied if the seller does not have good intentions to fulfill obligations in providing consumer rights. Legal actions that consumers can take in cases of losses due to ticket fraud can be pursued through legal dispute resolution efforts categorized into two methods: non-litigation and litigation. Non-litigation options involve procedures such as consultation, negotiation, and mediation outside the court system. On the other hand, the litigation route must be based on Article 45 paragraph (1) of the Consumer Protection Law by filing a lawsuit in court.


 


Keywords: Legal Protection, Consumer Protection, Ticket Fraud

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-01-30
How to Cite
GANDHI, I Made Sastradi Alita; PUTRA, Made Aditya Pramana. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli Tiket Konser Ilegal Pada Konser Coldplay: Music of the Spheres Jakarta. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 14, n. 03, p. 116-124, jan. 2025. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/116282>. Date accessed: 31 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2025.v14.i03.p1.
Section
Articles