KEDUDUKAN LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DI INDONESIA UNTUK MENCAPAI TUJUAN NEGARA HUKUM
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji kehadiran dari lembaga negara independen di Indonesia, serta ingin mengetahui kedudukan lembaga negara independen dalam mencapai tujuan negara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan metode dogmatik hukum yang didasarkan pada dalil-dalil logika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran lembaga negara independen di Indonesia terjadi pasca perubahan UUD 1945 dan masyarakat memiliki krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara yang ada. Sedangkan kedudukan lembaga negara independen dalam mencapai tujuan negara hukum dimulai dari pembentukannya selama ini dibentuk melalui Undang-undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden serta Peraturan Pemerintah dengan penamaan yang berbeda-beda. Tujuan pembentukan lembaga negara independen ini pun juga sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
The purpose of this study is to examine the presence of independent state institutions in Indonesia, and want to know the position of independent state institutions in achieving the objectives of the rule of law. This study uses normative juridical research methods, using legal dogmatic methods which are based on the postulates of logic. The results showed that the presence of independent state institutions in Indonesia occurred after the changes to the 1945 Constitution and the public had a crisis of confidence in existing state institutions. Whereas the position of an independent state institution in achieving the objectives of the rule of law starts from its formation as long as it is formed through Laws, Government Regulations Substituting Laws, Presidential Decrees, Presidential Regulations and Government Regulations with different names. The purpose of forming an independent state institution is also in accordance with the objectives of the Indonesian state contained in the opening of the 1945 Constitution.