LEGALITAS DAN TINDAK KEJAHATAN BINARY OPTION SEBAGAI ALAT INVESTASI
Abstract
ABSTRAK
Tujuan penulisan penelitian ini mengkaji mengenai legalitas binary option yang ada di Indonesia sebagai tempat investasi serta mengkaji tindak kejahatan yang ada di dalam binary option. Penelitian ini mengaplikasikan untuk metode penelitian normative dengan pendekatan UndangUndang (Statute Approarch), dimana menelaah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan binary option atau investasi di Indonesia, dan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Penelitian ini dikatergorikan sebagai penelitian yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Binary Option merupakan alat investasi yang masih illegal di Indonesia, karena belum mendapatkan ijin oprasi secara resmi oleh BAPPETI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Di dalam penelitian ini juga memuat tindak kejahatan yang dapat dilakukan di dalam Binary Option, kejahatan tersebut seperti Penipuan, Perjudian, dan Tidak ada perlindungan hkum yang pasti bagi investor.
Kata kunci : Binary Option, Legalitas, Tindak Kejahatan
ABSTRACT
The purpose of this paper is to examine the legality of binary options in Indonesia as a place of investment and to examine the crimes involved in binary options. This using primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, this study applies a normative research methodology with a legal perspective to the examination of the laws and regulations pertaining to binary options or investing in Indonesia. The findings of this study is categorized as a descriptive research. The results of this study indicate that Binary Options is an investment tool that is still illegal in Indonesia, because it has not yet received an official operating permit by BAPPETI (Commodity Futures Trading Supervisory Agency). This research also contains crimes that can be committed in Binary Options, such crimes as Fraud, Gambling, and There is no definite legal protection for investors.
Keywords : Binary Options, Legality, Crime