PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL TERHADAP KAUM MUSLIM DI INDIA
Abstract
ABSTRAK
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlakuan diskriminasi terhadap kaum Muslim di India sebagai pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan hukum internasional serta untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku atas diskriminasi terhadap kaum Muslim di India. Metode penelitian dalam tulisan ilmiah ini merupakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan fakta. Berdasarkan penelitian ini, tindakan diskriminasi agama telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap kaum Muslim di India, berupa perlakuan pembedaan dan pengecualian penegakan dan sistem hukumnya. Tindakan diskriminasi ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia internasional berdasarkan Pasal 7 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) serta Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 26 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Pertanggungjawaban pidana pelaku tindakan diskriminasi ini dapat dilaksanakan di India sesuai dengan yurisdiksi pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan kewajiban negara anggota untuk menjamin perlindungan dan pelaksanaan hak-hak dan kewajiban yang tercantum dalam Konvensi. Selain itu, negara anggota ICCPR dapat melakukan pengaduan terhadap India atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan Konvensi ini. Pengaduan individu diatur dalam Optional Protocol to the ICCPR yang memberikan korban pelanggaran hak asasi manusia kewenangan untuk melakukan pengaduan secara individual, akan tetapi India tidak terikat terhadap ketentuan tersebut karena tidak meratifikasinya.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Diskriminasi Agama, Hak Asasi Manusia Internasional, Pertanggungjawaban Pidana.
ABSTRACT
The writing of this study aims to comprehend acts of discrimination in India against Muslims as an infringement of international human rights and to analyze the criminal responsibility of perpetrators of the discrimination against Muslims in India. The research method in this writing is the juridical normative research method and uses statute, cases, and fact approach. According to this study, India have been subjected to acts of religious discrimination by the government and law enforcement, including unfair treatment and exclusion from the legal system and enforcement. This act of discrimination is an infringement of international human rights based on Article 7 of the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) and Article 20 paragraph (2) and Article 26 of the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Pursuant to the responsibility of State Parties to ensure the implementation and protection of the rights and obligations stipulated in the Convention, perpetrators of this act of discrimination could be held criminally liable in India under the jurisdiction of human rights violations. Additionally, ICCPR State Parties may file complaints against India for violations committed against the regulations of this Convention. Individual complaints are regulated in the Optional Protocol to the ICCPR which gives victims of human rights infringements the authority to make individual complaints, but India is not bound by this provision because it has not ratified it.
Keywords: Legal Justice, Religious Discrimination, International Human Rights, Criminal Liability.