Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Kemitraan Yang Dilakukan Oleh UMKM Berdasarkan Hukum Positif Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Penulisian artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang pengaturan perjanjian kemitraan yang dilakukan oleh UMKM berdasarkan hukum positif Indonesia dan mengetahui akibat hukum dari perjanjian kemitraan yang menimbulkan ketergantungan UMKM terhadap usaha besar berdasarkan hukum positif Indonesia. Jenis penelitian artikel ini adalah penelitian hukum normatif yang menelitia akibatkan adanya suatu kekaburan norma. Untuk mendapatkan data sekunder, teknik yang dipergunakan adalah dengan studi dokumen dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kemudian disajikan secara evaluasi argumentatif, yang artinya dipaparkan dalam bentuk uraian-uraian penjelasan penulis guna menjawab permasalahan yang diangkat. Dapat disimpulkan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan apabila ditemukan adanya perjanjian kemitraan yang meciptakan ketergantungan UMKM dengan usaha besar yaitu perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada perjanjian. Dalam mengadakan hubungan kemitraan seharusnya kedudukan antara pihak UMKM dengan pihak perusahaan besar adalah setara sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) PP No. 17 Tahun 2013. Apabila dalam suatu perjanjian kemitraan menciptakan suatu ketergantungan maka tentu saja perjanjian tersebut akan mengalami kebatalan mutlak.
Kata Kunci: Perjanjian Kemitraan, UMKM, Perusahaan Besar.
ABSTRACT
Writing this article aims to describe and analyze the arrangement of partnership agreements made by MSMEs based on positive Indonesian law and to find out the legal consequences of partnership agreements that cause MSMEs to depend on large businesses based on Indonesian positive law. The type of research in this article is normative law due to a vagueness of norms. To obtain secondary data, the technique used is document study and uses a statutory approach and a conceptual approach. Then it is presented in an argumentative evaluation, which means that it is presented in the form of descriptions of the author's explanation in order to answer the problems raised. It can be concluded that the legal consequences that arise if a partnership agreement is found that creates the dependence of MSMEs with large businesses is that the agreement becomes null and void and is considered to have never existed. In establishing a partnership relationship, the position between MSMEs and large companies should be equal in accordance with the provisions of Article 10 paragraph (2) and paragraph (3) of PP No. 17 of 2013. If a partnership agreement creates a dependency, then of course the agreement will experience absolute cancellation.
Keywords: Partnership Agreement, MSMEs, Large Company.