Upaya Hukum Debitur Dalam Pengalihan Objek Fidusia Di Kabupaten Badung
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini memiliki tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui upaya hukum debitur kepada kreditur dalam pengalihan objek jaminan fidusia dan untuk mengetahui pengalihan objek jaminan fidusia pada kenyataan yang terjadi di lapangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Dengan berfokus pada pengkajian terhadap kesenjangan norma dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa, fakta hukum peralihan objek jaminan fidusia di Kabupaten Badung semakin meningkat yang dikarenakan adanya gagal bayar dari debitur atau ketidakmampuan debitur untuk melanjutkan kreditnya. Dan upaya debitur dalam pengalihan objek dari jaminan fidusia itu wajib dilakukan atas dasar persetujuan dari kreditur sebagai penerima fidusia.
Kata Kunci: Upaya, Pengalihan, Objek, dan Fidusia.
ABSTRACT
This study has a goal to be achieved, namely to determine the legal efforts of the debtor to the creditor in the transfer of the object of the fiduciary guarantee and to determine the transfer of the object of the fiduciary guarantee to the reality that occurs in the field. The method used in this research is empirical legal research. By focusing on the assessment of the gap between norms and the reality on the ground. The results of the study show that the legal facts of the transfer of the object of fiduciary security in Badung Regency are increasing due to default from the debtor or the debtor's inability to continue his credit. And the debtor's efforts in transferring the object of the fiduciary guarantee must be carried out on the basis of the approval of the creditor as the fiduciary recipient.
Keywords: Effort, Transfer, Object, and Fiduciary.