Tanggung Jawab Penjual Produk Industri Rumahan Tanpa Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa di Mini Market Kabupaten Badung

  • Kade Junaedi Mahendra Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • R.A. Retno Murni Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha penjual produk tanpa pencantuman tanggal kadaluwarsa di mini market Kabupaten Badung dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersumber dari data primer ataupun data sekunder. Data yang diperoleh menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Menggunakan analisis data secara kulitatif yang selanjutnya disajikan secara deskrptif kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini ialah tanggung jawab pelaku usaha penjual produk tanpa pencantuman tanggal kadaluwarsa di mini market Kabupaten Badung ialah memberikan tanggung jawab kepada konsumen yang dirugikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor yang menghambat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen ialah faktor itikad baik dari para pihak pelaku usaha dan konsumen, faktor anggaran, dan faktor sumber daya manusia.


Kata Kunci : Tanggung Jawab, Industri Rumahan, Kadaluwarsa, Mini Market


 


ABSTRACT


This study aims to determine the responsibilities of business actors selling products without including an expiration date in the mini markets of Badung Regency and to determine the factors that hinder the Consumer Dispute Resolution Agency  in resolving consumer disputes. The research method used is empirical legal research which is sourced from primary data or secondary data. The data obtained using interview techniques and documentation techniques. Using qualitative data analysis which is then presented descriptively qualitatively. The result of the discussion of this research is that the responsibility of business actors who sell products without including an expiration date in the mini market of Badung Regency is to give responsibility to consumers who are disadvantaged in accordance with statutory regulations. The factors that hinder the Consumer Dispute Resolution Board in resolving consumer disputes are the factors of good faith from the business actors and consumers, the budget factor, and the human resource factor.


Keywords: Responsibility, Home Industry, Expired, Mini Market

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-06-15
How to Cite
MAHENDRA PUTRA, Kade Junaedi; RETNO MURNI, R.A.. Tanggung Jawab Penjual Produk Industri Rumahan Tanpa Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa di Mini Market Kabupaten Badung. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 7, p. 557-568, june 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/70977>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles