Kriminalisasi Terhadap Pelaku yang Mempromosikan Alat Pencegah Kehamilan dalam Persepektif Pembaharuan Hukum Pidana

-

  • Putu Satria Chaisharvijaya Yuana Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Wayan Suardana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan sosialisasi pelaku promosi alat kontrasepsi dan pengaturan hukum yang dicitak-citakan terkait pengaturan pelaku promosi alat kontrasepsi dalam perspektif pembaharuan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approacch) dan pendekatan konsep (concceptual approacch). Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Seluruhnya dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data dan dianlisis dengan teknik analisis data. Berdasarkan uraian dalam hasil dan pembahasan di atas, maka dapat dirumuskana kesimpulan sebagai berikut : (1) Kebijakan kriminal dalam RUU KUHP yang mengatur kembali perbuatan pidana mempertunjukkan alat mencegah kehamilan sebenarnya bukan dimaksudkan untuk menjerat mereka yang bekerja di bidang penyuluhan kesehatan yang berwenang melakukan hal tersebut. (2) Adapun rumusan perumusan pasal tersebut didasarkan pada pertimbangan semangat keIndonesiaan yang sangat kental dalam RUU KUHP, serta pertimbangan nilai dan moral keagamaan yang menjadikan pasal terkait alat pencegah kehamilan itu menjadi penting untuk tetap diatur kembali, selain juga untuk lebih memberikan perlindungan kepada Anak.                                                                                                                          


Kata Kunci: Kontrasepsi, Kriminalisasi, Hukum Pidana


 


ABSTRACT


The purpose of this research is to find out and analyze the socialization arrangements for contraceptive promotion actors and the envisioned legal arrangements related to the regulation of contraceptive promotion actors in the perspective of criminal law reform. The research method used is the normative legal research method, which uses a statutory approach (Statue Approacch) and a conceptual approach (conceptual approacch). Legal materials in this study consist of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. All of which were collected using data collection techniques and analyzed by data analysis techniques. Based on the description in the results and discussion above, the following conclusions can be formulated : (1) The criminal policy in the Criminal Code Bill which re-regulates criminal acts demonstrating that the means to prevent pregnancy are not intended to ensnare those who work in the field of health education who are authorized to do this. (2) The formulation of the article is based on considerations of the Indonesian spirit which is very thick in the Draft Criminal Code, as well as considerations of religious values ??and morals which make it important to keep re-regulated articles related to pregnancy prevention, as well as to provide more protection for children.


Keywords: Contraception, Criminalization, Criminal Law

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

I Wayan Suardana, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Fakultas Hukum

Universitas Udayana

Bagian Pidana

Published
2021-06-15
How to Cite
YUANA, Putu Satria Chaisharvijaya; SUARDANA, I Wayan. Kriminalisasi Terhadap Pelaku yang Mempromosikan Alat Pencegah Kehamilan dalam Persepektif Pembaharuan Hukum Pidana. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 7, p. 520-529, june 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/70957>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles