Problematik Normatif dan Urgensi Pengaturan Kartu Identitas Anak
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengkaji pengaturan Kartu Identitas Anak dalam Ius Constitutum Indonesia, dan mengkaji urgensi pengaturan tersebut. Untuk dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut, penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa istilah serta pengaturan secara umum mengenai Kartu Identitas Anak tidak ditemukan pada ranah Undang-Undang, melainkan pada tataran Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang notabene sebagai peraturan pelaksanaan. Sehingga terdapat problematik normatif yakni norma kosong pada Undang-Undang, yang berimplikasi pada ketiadaan daya laku (validitas) pada peraturan pelaksana tersebut. Selain itu, pengaturan Kartu Identitas Anak dipandang belum urgen, mengingat bentuk identitas lainnya yakni kartu keluarga dan akta kelahiran masih dapat mengakomodir pemenuhan hak-hak anak dan sama-sama terintegrasi ke dalam sistem database nasional.
Kata Kunci: Kartu Identitas Anak, Validitas, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri.
ABSTRACT
The purpose in this study is to review the arrangement of Child Identity Cards in Ius Constitutum Indonesia, and to examine the urgency of the arrangement. In order to support the achievement of these goals, the authors used normative juridical research methods with a statutory and conseptual approach. The results of the study show that the general terms and arrangements regarding Child Identity Cards are not found in the realm of Law, but rather in the state of regulation of Presidential Regulations and Ministerial Regulations which is notabene as an implementation regulation. There is a normative problematic that is empty norms in the law, which implice the absence of practice (validity) in the implementing regulations. In addition, the arrangement of Child Identity Card is considered not yet urgent, given that other forms of identity namely family card and birth certificate can still accommodate the fulfillment of children's rights and are also integrated into the national database system.
Key Words: Child Identity Card, Validity, Presidential Regulations, Ministerial Regulations.