Match Fixing Di Dunia Sepak Bola Indonesia; Pendekatan Pidana
Abstract
Di era yang sudah maju ini, kompetisi di bidang sepakbola sudah berubah dikarenakan adanya oknum yang berperan sebagai penjahat terorganisir. Dalam pertandingan sering terjadi upaya manipulasi pertandingan. Ancaman global dalam bidang kompetisi sepakbola dilakukan dengan kecurangan penetapan skor dan manipulasi pertandingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latarbelakang adanya match fixing di dunia sepak bola Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana analisis hukum menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 terhadap tindak pidana match fixing dalam dunia sepakbola di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif. Sumber acuan hukum tersebut didapatkan melalui tinjauan kepustakaan, yang kemudian semua sumber acuan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pertandingan di bidang persepakbolaan Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang kejahatan penyuapan dijatuhkan hukuman pidana walaupun praktek menyuap dalam lingkup swasta bukan dianggap sebagai korupsi. Ada beberapa alasan terjadinya tindak pidana pengaturan skor (match fixing) bisa terjadi, pada umumnya itu karena adanya perjudian serta keuntungan finansial yang berupa uang atau barang-barang mewah lainnya yang dapat menarik perhatian seseorang untuk bisa memanipulasi hasil pertandingan baik dari segi pemalsuan dokumen pemain maupun disogoknya para pemain intuk mengikuti intruksi. Kriminalisasi match fixing di pertandingan dalam dunia persepakbolaan Indonesia diatur dalam UU No. 11 Tahun 1980 dapat diancam dengan sanksi pidana walaupun tindakan suap tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi sesuai dengan UU Tipikor.
Kata kunci: Match fixing, sepak bola, pidana.
ABSTRACT
In this advanced era, competition in football field has changed because there were individuals who succeed as organized criminals. In matches, there were often match manipulations. The global threat in football field competition is carried out by cheating score-fixing and match manipulation. This research aimed to observe the background of the competition arrangements in the world of Indonesian football and to find out how the legal analysis according to Law No. 11 of 1980 concerning on the prevention of mounting in football world in Indonesia. The method used is a normative legal method. Sources of legal references obtained through the updating of the literature, which then all sources of this legal reference are updated qualitatively normatively. The results of the study show the fact that the competition in Indonesian football field in accordance with the Law Number 11 of 1980 regarding bribery crimes is sentenced for the practice of bribery in association with other than regarded as corruption. There were a number of reasons that can be followed up, including: the competition arrangements that can occurred, at that time, because gambling and finance consisting of money or luxury items that can attract someone's attention to be able to manipulate the results of the match properly. The players followed instructions. Criminalization of fixing matches in matches in the world of Indonesian football Preparation in Law no. 11 of 1980 can be threatened with the approval of the Maintenance of the bribery Movement can not be categorized as a preventive measure in accordance with the Corruption Act.
Keywords: Match fixing, football, criminal