AKIBAT HUKUM WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH SURVEYOR TERHADAP PT PANN DALAM PENGGUNAAN JASA PENGECEKAN BARANG (KAPAL)
Abstract
Surveyor adalah seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati suatu pekerjaan atau melakukan pengecekan suatu barang yang sesuai dengan ahlinya masing-masingdalam kaitannya dengan penulisan ini PT PANN selaku perusahaan yang berjalan dibidang sewa-menyewakan atau pembiayaan barang yaitu kapal, yang mana telah menunjuk matthew daniels sebagai surveyor untuk mensurve kapal milik KM First Kasih untuk dijadikan dasar kontrak leasing sewa guna usaha. Ternyata pada kenyataannya surveyor tidak bertanggungjawab atas kewajibannya dalam meneliti kapal tersebut sehingga dapat merugikan PT PANN . Akibat Kesalahan tersebut surveyor bisa dinyatakan wanprestasi dalam memenuhi hubungan kerjasama dengan PT.PANN selaku pengguna jasanya.adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah empiris yaitu metode yang tetap menggunakan Undang-undang sebagai acuannya dan juga melihat hasil praktiknya dilapangan. Hasil penelitian ini adalah surveyor harus mengganti kerugian yang telah dialami oleh PT PANN baik secara material ataupun non-material sebagai akibat hukum yang telah melanggar perjanjiannya atau wanprestasi yang sesuai dengan pasal 1243 KUHperdata yaitu “Debitur wajib membayar membayar ganti rugi, setelah dinyatakan lalai ia tetap tidak memenuhi prestasi itu”.
Kata9Kunci:7Wanprestasi, Surveyor, Jasa Pengecekan Barang