PERANAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN KASUS PENGHINAAN TERHADAP SIMBOL-SIMBOL NEGARA DI KAWASAN ASIA TENGGARA

  • Putu Wikan Antarini Pratiwi
  • Ida Bagus Erwin Rana Wijaya

Abstract

ABSTRAK


Prinsip saling menghormati antar Negara dan Indentitas Nasional merupakan prinsip terpenting dalam Piagam ASEAN. Namun pada SEA GAMES 2017 terjadi pencetakan bendera Negara Indonesia secara terbalik dalam buku panduan SEA Games yang menyebabkan ketegangan di masyarakat Indonesia. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peranan ASEAN dalam menyikapi penghinan terhadap simbol-simbol Negara yang terjadi di kawasan Asia Tenggara serta aturan hukum yang dapat diterapkan dalam menghadapi permasalahan itu.


Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan kepada kekosongan norma hukum di Organisasi ASEAN terkait peraturan perlindungan simbol-simbol Negara anggota ASEAN.


ASEAN Way sebagai mekanisme penyelesaian sengketa antar anggota ASEAN dianggap sudah tidak cocok diterapkan dengan prinsip non intervensi (pasif), padahal Organisasi ASEAN seharusnya memiliki peranan penting guna menyelesaikan sengketa antar Negara ASEAN. Sudah selayaknya ASEAN Way direformasi dengan menitikberatkan pada kemampuan ASEAN untuk menjadi penengah apabila terjadi sengketa antar Anggota ASEAN, dan membentuk badan serta aturan khusus tentang perlindungan simbol-simbol Negara sesama Anggota ASEAN.


Kata Kunci: Kedaulatan Negara, ASEAN Way, Simbol-Simbol Negara

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-08-09
How to Cite
PRATIWI, Putu Wikan Antarini; WIJAYA, Ida Bagus Erwin Rana. PERANAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN KASUS PENGHINAAN TERHADAP SIMBOL-SIMBOL NEGARA DI KAWASAN ASIA TENGGARA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-17, aug. 2018. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/42272>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles