EFEKTIVITAS PENANGANAN MASALAH SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT DI DESA TANGKAS SEBAGAI PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NO. 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
Abstract
Penanganan masalah sampah berbasis masyarakat melalui TPS 3R yang dibuat oleh Pemerintah Desa Tangkas dilatar belakangi oleh adanya himbauan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung agar setiap desa mengelola sampah secara mandiri. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang menjadi tujuan penelitian ini adalah efektivitas pelaksanaan program penanganan masalah sampah berbasis masyarakat yang dibuat oleh Pemerintah Desa Tangkas dalam menangani permasalahan sampah dan cara meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Dari penelitian yang dilakukan, penanganan sampah berbasis masyarakat melalui TPS 3R yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa Tangkas sudah berjalan efektif, tetapi perlu adanya penambahan tenaga kerja untuk melakukan pengolahan sampah di TPS 3R. Saat ini baik di pinggir jalan maupun di sungai telah terbebas dari sampah dan masyarakat desa ikut dalam melakukan penanganan sampah di setiap rumah.
Kata Kunci :Penanganan Sampah, Berbasis Masyarakat dan Efektivitas.